PEMERINTAH Kota Banjarbaru meraih penghargaan Adipura yang ke-5 oleh Presiden Republik Indonesia lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas kinerjanya dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan sepanjang tahun 2021-2022.

Di atas panggung istimewa, Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin menerima pernghargaan Adipura yang diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya. Seusai acara di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Aditya memegang tropi yang bertuliskan ADIPURA (Penghargaan Presiden Republik Indonesia untuk kategori Kota Sedang) kepada Kota Banjarbaru pada tahun 2022.

“Bersyukur sekali kita kembali mendapatkan penghargaan Adipura yang ke-5. Tentu, berkat dukungan dan partisipasi dari masyarakat Kota Banjarbaru yang menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya sendiri, serta fasilitas-fasilitas publik yang ada di Banjarbaru,” ucap Adity.

Di era kepemimpinannya, Aditya mendorong pihaknya selalu berupaya meningkatkan kualitas pemahaman dan kampanye masyarakat yang digaungkan agar memahami nilai kebersihan, sehingga sejumlah warga mengenai perkotaan dapat memiliki aspek berwawasan lingkungan. Selain itu, dia menilai bahwa aspek keberhasilan dalam menjaganlingkungan adalah optimalnya pengelolaan persampahan dan pembuangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berkelanjutan.

“Hingga sekarang, Pemko Banjarbaru terus berupaya merancang pengelolaan sampah yang efektif,” ungkap Aditya.

Ovie, sapaan akrab Wali Kota Banjarbaru menyebut langkah ini mempertimbangkan aspek kesehatan, efiensi penggunaan sumber daya dan sebagai sumber ekonomi masyarakat. Termasuk, menurutnya pembangunan RTH di tiap-tiap wilayah di Banjarbaru, yang rutin pihaknya lakukan setiap tahunnya.

Diketahui bahwa berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, sepanjang tahun 2021-2022 mencatat sebanyak ada 8 RTH baru yang dibangun dengan progresnya, yaitu 2 RTH (2021) dan 6 RTH (2022).

Dan momentum pergelaran puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 ini, penghargaan Adipura Kencana juga diberikan kepadaa 149 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. Dalam sebuah penilaian bahwa penghargaan ini terbagi dalam 4 kategori sebagaimana total populasi penduduk di masing-masing wilayah, maka kategori Kota Kecil, Kota Sedang, Kota Besar dan Kota Metropolitan.

Dalam kesempatann itu, Meteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan sambutannya bahwa berpesan agar pemerintah daerah dapat menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang melengkapi dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.

“Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan bangga memberikan penghargaan Adipura kepada kepala daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan sehat,” tandasnya.@