PULIHKAN sektor pertanian dan tanaman pangan, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura (DTPH) Kabupaten Banjar pada, Kamis (5/8/2021).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, H Syarkawi, tujuan pemulihan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Banjar tersebut guna menekan lonjakan angka kemiskinan di Kabupaten Banjar pasca terdampak banjir besar pada Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu.
“Kurang lebih 12.700 Hektare lahan pertanian terdampak banjir kini sudah tercover Dinas TPH dalam recovery baik menggunakan sumber dana dari APBD dan APBN, yakni membagikan bibit padi hibrida di lahan seluas 3.485 Hektare dan bibit padi rawa di lahan seluas 5.000 Hektare. Karena minimnya anggaran daerah, jadi kegiatan tersebut lebih banyak menggunakan APBN,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun mengatakan, ada dua tipe pertanian di Kabupaten Banjar, yakni pertanian modern dan pertanian tradisional yang kebanyakan masih diterapkan di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Astambul, dan Kecamatan Pengaron yang biasanya hanya melakukan panen satu kali dalam satu tahun.
“Saat ini sudah mendekati masa panen. Tapi, untuk benih sudah dibagikan atau terealisasi. Namun, agar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tetap dapat menerima saluran bantuan baik yang bersumber dari APBD dan APBN. Gapoktan tentunya harus berbadan hukum. Kalau tidak berbadan hukum, bantuan baik bibit dan lain sebagainya tentunya tidak dapat disalurkan terus menerus, inilah permasalahan yang kita hadapi saat ini,” ucapnya.
Atas dasar tersebutlah, Syarkawi pun merekomendasikan agar Dinas TPH Kabupaten Banjar melakukan kegiatan sosialisasi terkait pembentukan badan hukum, agar kedepannya Gapoktan di Kabupaten Banjar semuanya telah berbadan hukum.
“Selanjutnya kami akan menggelar RDP bersama Dinas Koperasi melibatkan Forum CSR untuk membantu proses badan hukumnya dalam bentuk koperasi. Mengingat, masih banyak Gapoktan yang belum berbadan hukum. Mudah-mudahan proses badan hukumnya dapat di bantu, dan pertanian tradisional kita dapat berubah menjadi pertanian modern,” harapnya.
Terlebih, lanjut Syarkawi kebijakan Bupati Kabupaten Banjar mengutamakan pertanian dan perikanan di Kabupaten Banjar harus maju karena menyangkut hajat orang banyak. Sehingga harus berbentuk badan hukum.@