KABAR gembira datang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI kepada Kota Banjarbaru. Betapa tidak? Dalam kurun waktu yang relatif berdekatan  penghargaan demi penghargaan terus diraih Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Kali ini Banjarbaru dinobatkan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia atau HAM 2021, berdasarkan hasil penilaian Kemenkumham RI dari paremeter kriteria atau kategori kabupaten kota peduli HAM.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima Kota Banjarbaru sebagai Kota Peduli HAM.”Alhamdulillah, ini menjadi motivasi dan semangat kerja kita yang tentunya tak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Foto istimewa: Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin bersama Kabag Hukum Setdako Pemkot Banjarbaru

Pemko Banjarbaru selalu berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak dasar masyarakat di Banjarbaru. Hal itu, terangnya, sebagaimana bunyi Pasal 71 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia.

Facebook Comments