DPRD Kabupaten Banjar sambut kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRD dari 2 kabupaten, yaitu dari Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (27/7/2021).
Kedatangan anggota legislatif dari 2 kabupaten tersebut disambut langsung oleh Rahmat Saleh dari Fraksi Golkar, Warhamni dari Fraksi NasDem, dan Ahdiat Burhan dari Fraksi PASR selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.
“Hari ini kita menyambut kegiatan kunjungan kerja DPRD dari 2 kabupaten, yakni DPRD Kabupaten Paser dan Pulang Pisau yang sudah mengantongi surat sebelum ada penegasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Banjar. Mau tidak mau kita tetap harus menyambutnya,” ujar Rahmat Salet.
Kedatangan anggota DPRD dari 2 kabupaten tersebut, lanjut Rahmat, tidak lain untuk saling sharing terkait begaimana kegiatan yang dilaksanakan DPRD di setiap daerah. “Sepeti Anggota DPRD Kabupaten Paser, mereka ingin mengetahui bagaimana kegiatan pada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar, khususnya apabila terjadi perubahan jadwal, apakah di lakukan Banmus ulang atau melakukan pergantian saja,” ucapnya.
Sedangkan dari Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, papar Rahmat lebih jauh, mereka ingin melakukan sharing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banjar tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang sudah diterbitkan menjadi Perda, nomor 4 tahun 2019 – 2039 di 2019 lalu.
Di tempat yang sama, Yoppy selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Fraksi PDI Perjuangan pun mengamininya.
“Kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Banjar untuk mempelajari tentang Perda RPIK yang masih belum kami miliki. Perda inikan merupakan salah satu corong daerah ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Terlebih setelah ditetapkan menjadi Perda pada 2019 lalu, Kabupaten Banjar sudah terbukti mendapat DAK dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,4 Miliar,” tuturnya.
Kalau Kabupaten Banjar saja punya, ucap Yoppy lebih jauh, kenapa tidak untuk Kabupaten Pulang Pisau. “Jadi, Kabupaten Pulang Pisau pun akan membuat juga Perda ini. Karena itulah kita perlu sharing ke DPRD Kabupaten Banjar sehingga melakukan kunker kemari.” tutupnya.@