Saya naik panggung pertama kali ketika masih seumur taman kanak-kanak. Ketika itu saya baca puisi Islami dalam rangka Isra Mi’raj. Sebelumnya saya dilatih oleh guru saya teknik-teknik dasar semacam artikulasi dan intonasi, juga cara mengekspresikan bacaan dengan mimik wajah dan gesture tangan. Saya lupa, apakah ketika itu cukup berhasil membacakan puisi dengan bagus atau tidak, yang jelas saya dipilih—karena sejak kecil—suara saya cukup lantang dan itu menjadi modal seterusnya saya sering mengikuti lomba-lomba.

Saya sering mengikuti lomba sejak sekolah dasar, mondok dan tsanawiyah, hingga SMA. Dari lomba baca puisi, lomba azan, lomba salat berjamaah dan sendirian, lomba menulis kaligrafi dan melukis. Persis ketika usia SMA, itulah masa akhir saya mengikuti lomba-lomba, dan saya beranjak ke jenjang yang lebih “tinggi” untuk menjadi “profesional” dengan memilih kuliah seni rupa di Jogja. Meskipun, ketika kuliah, beberapa kali pula saya mengikuti seleksi pameran—di mana karya saya dinilai dan dipilah di antara sekian banyak karya peserta lainnya.

Pasca kuliah, ketika awal mulai menulis secara serius, saya juga sempat mengikuti beberapa lomba penulisan (puisi, cerpen, esai, artikel ilmiah), sebelum akhirnya kini lebih sering menjadi juri.

Dalam mengikuti beberapa kegiatan semacam ini, di mana (karya) saya harus dinilai dan dipilih di antara sekian banyak pilihan lainnya, adakalanya saya menang—juara satu, dua, tiga, harapan—dan tidak satu dua kali pula yang hasilnya saya “pulang” dengan tangan dan perasaan hampa. Dengan pengalaman-pengalaman ini saya ingin membuat beberapa catatan penting tentang lomba dan proses seleksi.

    Ada tiga hal yang cukup penting dalam kegiatan semacam di atas yang sifatnya menentukan.

Pertama, tema kegiatan. Poin ini “mengikat”, karena menjadi bingkai yang membatasi kegiatan diadakan. Namun, “ikatan” itu sendiri adakalanya tidak bersifat mutlak, meskipun bagi beberapa orang yang saklek hal ini tidak dapat ditawar. Saya pribadi beranggapan selalu ada ekspresi murni yang boleh saja keluar bingkai, selama tidak mengganggu atau merusak keutuhan karya yang dibawakan. Terkait kriteria-kriteria tertentu yang dirumuskan, seperti waktu dalam pembacaan puisi, misalnya, selama tidak terlalu jauh dari yang ditentukan tidak mengapa. Dalam kasus seleksi seni rupa, sejauh yang saya ikuti di Jogja dan secara nasional, ikatan tema ini tidak selalu bersifat mutlak. Banyak karya yang secara visual, dalam pandangan mata awam, adakalanya “keluar” dari tema yang digariskan—namun yang banyak tidak diketahui awam, adalah juri bisa saja memilih berdasarkan konsep tekstual yang disertakan pada karya.

Kedua, kriteria yang dirumuskan, atau hal-hal bersifat teknis yang menjadi panduan bagi penilaian. Dalam pembacaan puisi, misalnya, kriteria itu meliputi pemahaman dan penghayatan akan puisi yang dibacakan, dan ini menentukan bagaimana ia akan mengeraskan atau melirihkan suaranya, memotong frase atau kalimat dengan tekanan intonasinya, dan mengekspresikan lewat mimik dan gesture anggota badannya. Dalam hal inilah perlunya membaca berulang-ulang karya yang dibacakan sebelum final dibacakan, untuk mempertegas “tafsir” pembaca puisi. Berikutnya artikulasi (kejelasan bacaan) dan intonasi (tekanan nada suara), dalam hal ini sekali lagi “tafsir” atas bacaan sebelumnya sangat menentukan.

Ada kriteria lain yang cukup penting menurut sebagian orang (juri), yaitu kealamiahan dalam membawakan sebuah puisi. Dalam hal puisi bahasa Banjar, misalnya, hal itu dirumuskan melalui dialek (varian bahasa) atau aksen (pelafalan)—yang dalam bahasa Banjar disebut “inguh”. Mengingat bahasa Banjar memiliki variasi bahasa yang kemudian melahirkan cara pelafalan yang khas di beberapa daerah, kealamiahan ini menjadi penting untuk melihat cara memberi tekanan pada kata atau kalimat tertentu. Dalam hal puisi umum berbahasa Indonesia, kealamiahan itu mewujud pada cara yang “pas” menafsiri maksud pembacaan. Adakalanya harus teriak, adakalanya mesti lirih dan datar, dan adakalanya harus dibaca secara cepat seperti merapel (kumulasi) beberapa baris secara tepat. Dalam kenyataannya, banyak pembaca puisi yang hanya mengandalkan keras suaranya saja, sehingga “menyakiti” telinga pendengarnya.

Hal ketiga, adalah juri itu sendiri. Juri dipilih oleh panitia lomba karena ia dianggap ahli atau berpengalaman atau luas dan mendalam pengamatannya. Di samping kriteria umum dan referensi yang dimilikinya, baik melalui bacaan dan pengalaman, juri tentu saja memiliki subyektivitas masing-masing. Oleh karena itu, juri tak pernah sendiri, bisa dua, tiga orang, bahkan bisa lebih, ini untuk mengurai ke”aku”an masing-masing juri. Karena itu bisa saja terjadi debat yang panjang antara masing-masing juri, yang sama-sama memiliki otoritas pengetahuan. Namun, bisa pula terjadi, ada kesamaan pandangan atau “pengaruh” yang lebih kuat, sehingga tak perlu waktu lama untuk menentukan pilihan.

    Juri adalah faktor yang paling menentukan dari sekian hal di atas.

Karenanya, dalam beberapa kegiatan, peserta yang berpengalaman selalu “mendekati” juri atau orang yang dianggap menjadi juri dalam sebuah kegiatan lomba—meski nama juri adakalanya sejauh memungkinkan disembunyikan oleh panitia lomba hingga waktu penentuan juara. Apakah juri harus orang yang punya pengalaman saja? Sejauh amatan saya, tidak selalu.

Saya punya pengalaman menjadi ketua panitia pelaksana pameran seleksi ketika di kampus ISI Yogyakarta. Kami, berdasarkan diskusi antar panitia, memutuskan memilih empat juri untuk menentukan sekian karya yang akan mengikuti pameran, di antara sekian banyak karya yang harus digugurkan, dan komposisi juri kami pilih dengan beberapa pertimbangan: profesional (pelukis yang memiliki jam terbang tinggi berpameran hingga luar negeri), akademisi seni lukis yang juga punya pengalaman melukis, pemilik galeri yang seringkali menentukan karya yang dipamerkan, dan pengamat sastra (budaya).

Yang terakhir itu, pengamat budaya, sama sekali tidak memiliki pengalaman bersentuhan dengan seni lukis, kecuali ia pernah diminta menulis untuk sebuah katalog pameran lukisan, tapi kami kira ia memiliki dasar amatan yang luas dalam wacana kebudayaan yang akan memberi perspektif “tandingan”. Dalam hal ini, menurut panitia, penting untuk memberikan perspektif berbeda, agar tidak terjadi pemusatan pada hal teknis belaka. Dan soal keotoritasan (dalam teknis), kami kira cukup dua atau tiga lainnya memberikan pandangan.

Saya kira dalam kegiatan-kegiatan lomba dan penjurian di Banjarmasin atau Kalimantan Selatan secara umum, sejauh amatan saya, selalu atau paling tidak sering muncul keriuhan pasca penentuan juara atau hasil terseleksi. Selalu ada ketidakpuasan, dan hal ini adalah hal yang wajar mengingat cara pandang yang berbeda-beda. Namun bagaimana jua, untuk mengakhiri perdebatan, keputusan dewan juri bersifat prerogatif (hak khusus yang dimiliki penentu yang memiliki wawasan) dan mengikat.@

Facebook Comments