Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, menyampaikan apresiasi atas komitmen bupati/walikota dan jajarannya dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
“MPP dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta memberikan pelayanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” papar Roy.
Sebagaimana diketahui selain di Kota Banjarbaru, hingga saat ini hanya terdapat 4 daerah di Kalsel yang telah memiliki MPP, yaitu; Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.
MPP Banjarbaru sendiri terbilang paling unggul dengan andilnya membantu torehan prestasi Pemko Banjarbaru di kancah nasional. Salah satunya ialah predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI atas tingginya kualitas pelayanan publik.@
*Foto Diskominfo Banjarbaru