BALAI Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum (SLBH) di Hotel Grand Dafam Qmall, Banjarbaru. Menghadirkan sejumlah pihak di antaranya, yaitu kejaksaan, polisi, jurnalis, lurah/camat dan perwakilan masyarakat sipil.

Pagi itu narasumber pertama dibawakan oleh M Luthfi Baihaqi, seorang Widyabasa Ahli Madya membahas soal bahasa sebagai alat bukti hukum. Kemudian dilanjutkan dengan materi: “Penanganan Kasus Tindak Pidana Umum” yang disampaikan oleh Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Sudarno.

Siang harinya, Akademisi Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Dr. Mispansyah membahas tentang “Pentingnya Pemahaman Kebahasaan dan Hukum Bagi Masyarakat Umum di Sosial Media”. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa teknologi informasi era milenial dalam industri 5.0, berkaitan dengan namanya Artificial Intelligence (AI).

“Berkaitan dengan dunia pekerjaan dan pendidikan, sangat mempengaruhi kehidupan kita. Sistem itu mampu menyerang,” ungkap Mispansyah kepada asyikasyik, Senin (26/6/2023) pagi.

Mispansyah, Akademisi Hukum ULM memaparkan materi di Hotel Dafam Qmall, Banjarbaru.

Mispansyah menyebut sistem itu terintegrasi semua aspek, baik soal komunikasi, keamanan, budaya dan sebagainya. Kemudian, dia mengatakan adanya ITE bertujuan untuk mendorong sosial-ekonomi, sehingga terdampak juga toko-toko.

Kini, menurut Mispansyah beralih ke online. Perdagangan secara dunia maya, baginya sangat rentan sekali terkait penipuan.

“Berhubungan dengan bahasa, lalu dikaitkan aspek hukum. Kita harus bisa memahami bahasa hukum,” ujarnya.

Mispansyah memandang, sebaiknya mempelajari kontruksi delik atau isi pasalnya dalam hukum pidana. Dalam menelaah, dia lebih membaca unsur-unsur di dalam kajiannya yang memuat dugaan kejahatan.

Di antaranya, yaitu pasal larangan dan ancaman hukuman yang ada di UU ITE, seperti pasal 27, 28 dan 30, lalu KUHP pada pasal 310 dan 315.

Adapun Dr Titik Wijanarti, Peneliti Ahli Muda Balai Bahasa Kalsel membahas ihwal alur layanan saksi ahli bahasa. Dalam pengalamannya, dia bercerita bahwa kasus kebahasaan dalam perkara pidana yang terjadi di masyarakat Kalsel cukup tinggi.

Facebook Comments