INI kabar membanggakan bagi Kalimantan Selatan. Betapa tidak, Palui Banaran dan Ririt Campala masuk Nominasi Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards untuk kategori Karya Produksi Musik Etno Terbaik.
Palui Banaran dinominasikan melalui karya “Wadian Dadas”, yang berangkat dari tradisi Belian Dadas masyarakat Dayak Maanyan. Sementara Ririt Campala masuk nominasi melalui karya “Babun”, sebuah karya yang berangkat dari pengetahuan musikal tradisi Kalimantan Selatan.
Capaian tersebut menjadi kabar penting bagi perkembangan musik tradisi di Kalimantan Selatan. Keduanya bukan nama yang asing bagi ekosistem Antasan Banjar, karena Palui Banaran dan Ririt Campala merupakan bagian dari perjalanan dua kali penyelenggaraan Antasan Banjar di Banjarmasin.
Sekitar dua bulan lalu, tim Antasan Banjar dihubungi oleh LMK Musik Tradisi Langgam Kreasi Budaya untuk menanyakan ketersediaan produk musik tradisi yang telah diproduksi dan dipublikasikan melalui YouTube maupun platform digital lainnya. Komunikasi tersebut kemudian menjadi momentum bagi Antasan Banjar untuk ikut merekomendasikan karya dan musisi dari Kalimantan Selatan yang memiliki rekam jejak produksi musik tradisi.


Dari proses tersebut, Antasan Banjar mengusulkan tiga nama. Dua di antaranya kemudian berhasil masuk dalam nominasi AMI Awards, yakni Palui Banaran dengan “Wadian Dadas” dan Ririt Campala dengan “Babun”.
Direktur Antasan Banjar Festival, Aswin Nugroho, mengatakan bahwa capaian ini tidak semata-mata tentang dua nama yang masuk nominasi. Lebih jauh, nominasi tersebut memperlihatkan bahwa karya yang tumbuh dari pengetahuan dan praktik musik tradisi Kalimantan Selatan memiliki peluang untuk hadir dalam ekosistem musik nasional ketika mendapatkan ruang produksi, dokumentasi, distribusi, dan apresiasi yang memadai.
“Kami dari Antasan Banjar tentu sangat bangga. Bagi kami, nominasi ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Palui dan Ririt, tetapi untuk seluruh ekosistem musik tradisi Kalimantan Selatan. Apa yang selama ini tumbuh di komunitas dan ruang-ruang kebudayaan ternyata bisa bergerak sampai ke panggung nasional seperti AMI Awards,” ujar Aswin Nugroho.
Ia menyebutkan, Antasan Banjar memandang perjalanan tersebut sebagai bagian dari kerja ekosistem: mempertemukan musisi dengan ruang pertunjukan, memperluas jejaring, mendorong dokumentasi dan produksi karya, serta membuka kemungkinan agar musik tradisi tidak berhenti sebagai praktik lokal, tetapi dapat terus berkembang dan menemukan publik baru.
Masuknya “Wadian Dadas” dan “Babun” ke dalam nominasi AMI Awards juga menghadirkan representasi yang menarik dari keragaman musikal Kalimantan Selatan. Satu karya berangkat dari tradisi Belian Dadas masyarakat Dayak Maanyan, sementara karya lainnya berangkat dari tradisi musikal Banua.
“Keduanya menunjukkan bahwa kekayaan musik Kalimantan Selatan memiliki banyak pintu untuk dibaca, didengar, dan dikembangkan melalui praktik musik hari ini,” ucap Aswin Nugroho..
Atas nama Antasan Banjar, Aswin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Palui Banaran dan Ririt Campala. “Dari Banua, karya-karya itu terus bergerak. Selamat untuk ‘Wadian Dadas’. Selamat untuk ‘Babun. Selamat untuk Palui Banaran dan Ririt Campala. Antasan Banjar turut bangga,” tandasnya.@






















