KPU BANJARBARU DIINGATKAN JANGAN (LAGI) LAKUKAN LANGKAH INKONSTITUSIONAL

AMBIN Demokrasi mewanti-wanti KPU Banjarbaru agar tidak melakukan langkah  inkonstitusional kembali pasca Pilkada 2024 yang telah menjadi sorotan publik nasional. Pernyataan itu menjadi salah satu poin hasil diskusi Ambin Demokrasi yang digelar pada Minggu (1/12/2022) di Rumah Alam, Banjarmasin. Dari rilis yang dikirimkan ke asyikasyik.com, Ambin Demokrasi mengeluarkan sejumlah pernyataan, di antaranya bahwa rekomendasi Badan Pengawas Pemilu yang membatalkan calon 02 padahal waktu yang tersedia sangat mepet membuat UU Pemilu, pasal 154 poin 12 UU 10/2016, tidak bisa optimal diterapkan sehingga selayaknya dilakukan secara lebih berhati-hati dan diserahkan keputusannya kepada Pengadilan. "Tindak lanjut Rekomendasi tersebut oleh KPU Kota Banjarbaru, tidak sejalan dengan...

TEKAN INFLASI, PEMKO BANJARBARU GELAR PASAR MURAH

GUNA menekan angka inflasi, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru kembali menggelar Pasar Murah Bersubsidi, bertempat di Halaman Komplek Disabilitas, Kelurahan Guntung Manggis, Kamis (28/11/2024). Warga pun ramai mendatangi lokasi, terutama dari Kelurahan Guntung Manggis dan sekitarnya. Berbagai kebutuhan pokok yang tersedia di pasar murah ini di antaranya, gula pasir, minyak goreng, telur, ayam potong, bawang merah dan putih, cabai, serta bahan kebutuhan lainnya. Harga yang ditawarkan lebih rendah atau murah dari harga pasar. Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin melalui Asisten I Setdako Kota Banjarbaru, Drs. Abdul Basid mengatakan, selain sebagai salah satu upaya...

PILKADA BANJARBARU; “TARANG PADA SIANG”

SIANG sangat terang, apalagi bila matahari tepat di atas kepala. Tidak ada yang lebih terang dari itu. Sebab sumber cahaya ada pada matahari. Seluruh bumi, hingga seisi galaksi ini, terang oleh adanya matahari. Namun bila ada ungkapan Banjar berbunyi  “tarang pada siang”, menggambarkan terang benderangnya satu persoalan, satu perkara, satu soal, sehingga tidak perlu keraguan atau perdebatan yang membuatnya kembali redup bahkan gelap. Maknanya, suatu fakta sudah terbuka dengan jelas. Tidak perlu menunggu fakta lain, karena sudah begitu jelas. Sudah tersibak, tasilak, manumpilak, berbagai hal yang sebelumnya dianggap meragukan. Sangat nampak, nahap, tidak bisa dipungkiri atau dikulimakan, tidak bisa disembunyikan,...

RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN SAMPAH, MUHIDIN JANJIKAN PENANGANAN TERBAIK

PERSOALAN sampah menjadi perhatian khusus Pemprov Kalsel. Hal itu terungkap saat Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq di Gedung Dr K.H Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel pada Kamis (28/11/2024). “Alhamdulillah hari ini pertama kali bertugas sebagai Plt Gubernur Kalsel sehabis Pilkada dan alhamdulillah bisa mendampingi putra banua kita sendiri, Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, yang juga untuk pertama kalinya turun ke pemerintah provinsi untuk melaksanakan Rakor Pengendalian Sampah,” ujar Muhidin. Diketahui, Menteri LH Hanif memulai karirnya di Kalimantan...

DAMPAK PILKADA IRASIONAL

KEMENANGAN suara tidak sah pada Pilkada Banjarbaru, menggambarkan warga pemilih kota Banjarbaru ingin ada Pilkada yang sebenarnya. Bukan Pilkada abal-abal, yang tidak mempertarungkan apapun. Beginilah bila Pilkada diselenggarakan secara irasional, di mana hanya ada satu kemungkinan suara sah, dan selebihnya suara tidak sah. Situasi ini sebenarnya juga merugikan calon yang tidak didiskualifikasi, karena semua kemungkinan pilihan mencoblos selain ditujukan kepadanya, dianggap tidak sah, termasuk yang mencoblos keduanya. Padahal dalam Pilkada yang sebenarnya pun, diketahui banyak suara tidak sah karena kesalahan mencoblos atau karena kesengajaan. Begitu juga bagi yang benar-benar mencoblos. Bukankah di Kota Banjarbaru mayoritas terpelajar? Kalau terpelajar, tidak mungkin hasil coblosannya...

FINAL PILKADA: 01 VS SUARA TIDAK SAH

SAYA pastikan, sejarah kelak akan mencatat, inilah Pilkada paling membingungkan - paling aneh bin ajaib di dunia, dimana tidak ada alternatif bagi warga memberikan suaranya. Hanya ada dua kemungkinan, memilih 01 atau suara dianggap tidak sah. Seperti final pertandingan, 01 VS Suara tidak Sah. Banyak yang hopeless, terasa percuma datang ke TPS. Untuk apa KPU dan seluruh penyelenggara dibayar mahal, kalau kerjanya justru mematikan demokrasi. Kenapa tidak sekalian saja langsung pelantikan? Tidak perlu ada Pilkada yang menguras waktu, tenaga dan biaya? Saya tidak berkepentingan pada siapapun yang akan menang atau terpilih, saya berkepentingan menyuarakan prinsip-prinsip demokrasi yang memberi hak bagi semua...

PILKADA BANJARBARU 2024 DINILAI TIDAK LAYAK DISELENGGARAKAN

CIVITAS Akademi Bangku Panjang Mingguraya (ABPM) Banjarbaru bersama sejumlah aktivis organisasi masyarakat sipil, Akademi Literasi Banjarbaru, Akademi Jurnalistik Banjarbaru, yang peduli pada penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan bermartabat, membuat surat pernyataan sikap terhadap penyelenggaraan Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024. Dalam surat yang dikirim ke redaksi asyikasyik.com, Senin (25/11/2025) siang itu, di antaranya dinyatakan bahwa Pilkada Banjarbaru 2024 tidak layak diselenggarakan. Isi pernyataan itu menyoroti terbitnya Surat Keputusan  KPU Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pilkada 2024, terkhusus menukil nomor 5) dan 6) pada BAB V PENGHITUNGAN SUARA: B) Pelaksanaan; d) Kategori Suara...

SIMPANG EMPAT KAWASAN TAMAN VAN DER PIJL MULAI COBA DIOPERASIKAN

SIMPANG empat bundaran Tugu Adipura di kawasan Simpang Empat Van Der Pijl siap beroperasi. Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru telah melaksanakan pengoperasian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang baru, Senin (25/11/2024). Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis manajemen rekayasa lalu lintas di area tersebut, mengingat volume kendaraan yang semakin meningkat, terlebih Kota Banjarbaru menyandang sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Rekayasa APILL ini memiliki tujuan di antaranya meningkatkan keselamatan, mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Rahmat Hidayat dalam rekayasa ini mengatakan, pihak akan melihat seperti apa kondisi lalu lintas setelah menajemen rekayasa...

REMAJA SEHAT CERIA”, PEMKO BANJARBARU SOSIALISASIKAN KESEHATAN JIWA

MENANGGULANGI penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi remaja, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar kegiatan sosialisasikan kesehatan jiwa dengan tema “Remaja Sehat Ceria”. Berlangsung di Aula Gawi Sabarataan pada Senin pagi (25/11/2024) yang dihadiri dan dibuka oleh Pj. Sekda Kota Banjarbaru, Muhammad Farhanie, SP.,MM, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja mengenai pentingnya kesehatan mental yang seimbang serta bahaya penggunaan napza. Farhanie berpesan kepada para remaja Kota Banjarbaru agar  sadar akan dampak negatif narkoba dan pentingnya kesehatan mental. "Kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan kita semua tentang pentingnya masalah kesehatan mental agar kita semua tetap waspada," ujar Farhanie dalam sambutannya. Sementara...

PEMPROV KALSEL BERSAMA 13 KABUPATEN/KOTA BERSINERGI PERCEPAT PENURUNAN STUNTING

PEMPROV KALSEL BERSAMA 13 KABUPATEN/KOTA BERSINERGI PERCEPAT TANGANI STUNTING PERSOALAN stunting terus menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalsel bersinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel dan Satgas Stunting Kalsel melaksanakan Sosialisasi Juknis Laporan Stunting dan Rencana Tindak Lanjut Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (25/11), ini  diikuti seluruh unsur Tim Percepatan Penurunan Stuntinh (TPPS) Provinsi Kalimantan Selatan, TPPS 13 Kabupaten/Kota, terdiri dari Ketua, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas PMD dan OPD KB serta Satgas...