SAYA menikmati wacana tentang Dewan Kesenian (DK) Banjarbaru yang dipicu beberapa tulisan Noviyandi Saputera di asyikasyik.com. Sainul Hermawan mengkritik tulisan itu sebagai perkara tarang pada siang (Panggung Politik Kesenian, 2/8). Sebelumnya, Zalyan Sodiqin Abdi memantik dengan istilah “gesekan narasi” (Nyala Revolusi di Ibukota Banjarbaru Berapi-api, Banjarmasin Berani, 25/7).

Novyandi Saputra secara defensif berkilah “bukan semata-mata ingin membela posisi saya.” (Dewan Kesenian dan Gagasan Politik Pemanggungan,31/7). Hal ini karena Hajriansyah, ketua DK Banjarmasin berseru “kahandak lakiannya” (Yang Ideal, Siapa Takut! (Sekali Lagi Tentang Dewan Kesenian), 24/7). Bagian akhir artikelnya Hajriansyah mengingatkan “rasai ja, maka tahu!” yang saya yakini diadopsi dari ungkapan sufistik.

Dua orang ‘menghasut’ saya untuk ikut menulis soal DK Banjarbaru. Ketua DK Banjarmasin, Hajriansyah terang benderang mencolek saya melalui komentar di akun Facebook. Padahal saya memiliki problem posisi yang kabur dibanding penulis lain: Sainul Hermawan jelas sebagai kritikus sastra, Hajriansyah adalah ketua DK Banjarbaru, Zalyan Shodiqin Abdi aktif dalam diskusi seni dan sastra, apalagi Novyandi Saputra berdarah biru seniman, pengajar musik di Jurusan Pendidikan Sendratasik FKIP ULM, dan etnomusikolog.

Saya kerap terjebak dalam situasi yang tidak terduga dalam kesenian maupun sastra. Dua istilah ini akan saya gunakan semena-mena karena jika konsisten dengan Dewan Kesenian berarti menggunakan Aruh Kesenian bukan Aruh Sastra.

Seandainya Kepala Daerah
Saya membayangkan diri sebagai kepala daerah dengan dua alasan. Pertama, berdasarkan data statistik beberapa artikel sebelumnya. Sainul Hermawan memuat kata “pemerintah” sebanyak lima kali. Zalyan Sodiqin Abdi memuat tiga kali kata “pemerintah”. Novyandi Saputra memuat kata pemerintah sebanyak enam kali dan jika akumulatif dengan beberapa artikel sebelumnya, Novyandi Saputra surplus kata pemerintah dibanding penulis lainnya. Hajriansyah selaku ketua DK Banjarmasin yang memuat delapan kali kata “pemerintah” tentu ini terkait pengalamannya menggelar ASKS di kota Banjarmasin.

Alasan kedua, kata “pemerintah” digambarkan dalam berbagai bentuk: (1) pemerintah adalah sumber utama yakni kata-kata “pemerintah”, “pada pemerintahan”, “bahwa pemerintah”, “bagi pemerintah” dan “dari pemerintah”; (2) Pemerintah sebagai kelembagaan yakni “lembaga pemerintah” dan “institusi pemerintah”: (3) Pemerintah sebagai pemilik yakni “milik pemerintah”, “kas pemerintah”; (4) Pemerintah sebagai organ aktif yakni “logika pemerintah”, “mandat pemerintah”, “kepentingan pemerintah”; dan (5) Pemerintah sebagai pemilik legalitas yakni “Kebijakan pemerintah” dan “perundangan pemerintah”.

Dalam wacana ini, penggunaan istilah pemerintah perlu dipertajam yakni sebagai kepala daerah.

Saya yakin jauh panggang dari api apalagi kepala daerah mau bicara secara terbuka merespon wacana DK. Maka saya mencoba mengandaikan diri sebagai kepala daerah, karena saya tidak mungkin berada posisi seniman, kritikus kesenian, dan sejenisnya.

Seniman adalah Kebesaran Daerah
Seandainya saya sebagai kepala daerah keberadaan seniman dan sastrawan adalah lambang hidup dan kebesaran daerah. Tanpa eksistensi karya mereka, daerah tak ubahnya jasad tanpa roh atau seperti zombie. Sebagai kebesaran daerah, penampilan seniman atau sastrawan menjadi media diplomasi terhadap daerah lain. Secara internasional, Presiden Prabowo Subianto menyadari betul hal itu sehingga memberikan kesempatan drum band TNI pada hari kemerdekaan India dan perayaan Bastile Day di Paris Prancis 2025.

Ketika wacana DK Banjarbaru ini berlangsung, saya teringat dua hal. Pertama secara pengalaman pribadi. Beberapa hari lalu, saya dihubungi kawan dari provinsi tetangga. Ia sendiri diminta oleh dosennya dari kampus ternama di Pulau Jawa untuk menemukan karya sastrawan Banjarbaru, Ali Syamsudin Arsy (ASA) yakni: Musikalisasi Gumam Asa, Tubuh di Hutan-hutan, dan  Istana Daun Retak. Ajaibnya, di tangan ASA hanya tersisa satu buku untuk setiap judulnya. Ia bahkan meminjam buku karyanya sendiri di perpustakaan sekolah. Teman lain, seorang sastrawan Sulawesi Barat menghubungi saya untuk minta pendapat tentang bermukim kota di Eropa yang nyaman menulis karya sastra.

Kedua, sastrawan Kalimantan Selatan panen penghargaan bulan Juli 2025. Saya mendapati Micky Hidayat membaca puisi pada Hari Puisi Indonesia, tanggal 26 Juli 2025. Selanjutnya, Ibramsyah Amandit, Abdurrahman, Arifin Noor Hasby mendapatkan dan apresiasi bagi pegiat sastra dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Dua hal ini menunjukkan sastrawan Kalimantan Selatan mampu berbicara pada level nasional.

Seandainya saya sebagai kepala daerah, saya akan meminta DK terkait untuk melakukan pendataan tentang potensi sastrawan atau seniman. Selanjutnya mengirimkan mereka ke  Eropa untuk fokus menulis karya seni atau karya sastra.  Mereka kemudian tampil di gedung-gedung kesenian Eropa untuk mengharumkan nama daerah.

Ketika saya menyaksikan pertunjukkan kelas dunia di ruang utama sebuah museum kota Wina, terbayang jika sastrawan Kalsel tampil di sana. Saya membagikan harapan saya kepada bang ASA dan Abdurrahman el Husaini agar dapat menyaksikan mereka membacakan puisi di tempat itu pada suatu hari nanti.

Sembari melihat bule-bule menari tari Poco-poco di ruang terbuka di tengah embusan angin malam Eropa yang kencang dan dingin, saya berpikir, seandainya saya jadi Bupati Barito Kuala, saya akan mengirimkan penari dari Sanggar Permata Ije Jela yang sudah berprestasi level nasional dan Sanggar Seni Sinar Pusaka yang konsisten dengan tarian Bakumpai tampil di pentas-pentas Eropa untuk merebut perhatian dunia. Namun jangka pendek, saya memantau ketat persiapan ASKS di Kota Marabahan tahun 2025. Sebagai tuan rumah, saya ingin menjamu sastrawan Kalsel bahkan dari Kalteng sebaik mungkin dan membanggakan gedung-gedung pemerintah yang siap disulap untuk pertunjukkan seni berkualitas.

Penutup: Dua Tabu Kepala Daerah 
Seandainya saya sebagai kepala daerah, ada dua tabu terhadap DK yang harus saya patuhi. Pertama, Dewan Kesenian bukan Pegawai Kesenian. Saya menuntut pengurus DK memacu seniman dan sastrawan menghasilkan karya berkualitas yang melampaui zamannya dan tidak hanya tampil bagi sesama seniman dan sastrawan saja. Saya ingin masyarakat antre membeli tiket untuk menonton penampilan mereka.

Seandainya saya sebagai kepala daerah sekaligus pemegang kuasa anggaran cukup mengeluarkan anggaran sesuai aturan berlaku dan membuat kebijakan sebaik mungkin agar seniman dan sastrawan menghasilkan karya berkualitas. Perlu ada tim khusus yang bersinergi dengan seniman mengurus tetek bengek administrasi dan pelaporan. Saya merasa malu jika DKKS sampai berbicara di media mengharapkan pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi sastrawan atau seniman ke Jakarta (Borneo Trend, 1/8).

Kedua, meskipun sebagai kepala daerah yang siap membantu seniman atau sastrawan dalam berkarya, tabu bagi saya mempengaruhi siapa yang bakal menjadi ketua DK. Biarlah sesama seniman atau sastrawan bermusyawarah, atau prosedur pemilihan lain menentukan ketua dan pengurusnya. Cukuplah pemerintah daerah menyediakan gedung representatif yang jika setetes air jatuh ke lantai dapat memantulkan suara indah.

Terakhir, saya yakin bukan hal tabu jika berandai-andai sebagai kepala daerah yang peduli seniman/sastrawan dan DK.@