KETIKA menulis ini, pagi ini saya sedang di Jogja. Pelan dan pasti, kenangan akan “dialektika” tumbuh merayap di kepala. Beli buku, menghadiri pameran, diskusi, nonton orang debat berapi-api, menyimak resapan pengetahuan membasahi jiwa. Jogja yang lucu-lucu ketika asyik berbual kolektif, yang panas kepala ketika diskusi, dan suntuk “sergep” ketika bekerja atau berkarya. Itulah yang saya bawa ketika pulang awal-awal ke Banjar dulu di akhir 2003, “nantang” orang diskusi, nulis dengan lantang kritis di media, menyimak kritis para sesepuh bicara dan spontan “ngoreksi” ketika dipikir ada yang salah dalam ujaran mereka. Itu yang saya pahami sebagai dialektika, medan bagi lahirnya pengetahuan “baru” jadi ilmu.

Berbeda dengan “ilmu” dalam konteks adab yang baku, seperti dalam ujaran Imam Syafii yang mengutip gurunya Imam Waki, “Ilmu itu cahaya Tuhan yang tak diberikan kepada penderhaka.” Derhaka atau durhaka dalam pengertian Islam adalah laku maksiat, menentang petunjuk (risalah) Tuhan, di antaranya mengerjakan yang diharamkan dan meninggalkan yang diwajibkan-Nya melalui syariat Nabi mulia. Tafsir atau turunan dogmatis darinya adalah penyusunan korpus adab terkait ilmu yang diajar-dan-praktikkan kepada dan oleh para santri. Pencari ilmu, cendikia “muda” yang tak pernah menua seiring waktu. Mereka yang menulis banyak dan menyampaikan pandangannya secara merdeka.

Kemerdekaan inilah yang pupus seiring seseorang “menua”. Menua berarti mulai mati sel-sel hidup biologisnya dan terjadi penurunan drastis. Saat seseorang merasa mapan atau tergelincir pada sikap jumud. Mandek, statis, mengulang-ulang pembicaraan atau tindakan yang tak produktif lagi melahirkan gagasan baru. Adapun pengulangan dalam konteks pengajaran adalah soal lain dalam hal taklim untuk semua (dalam rangkaian ta’dib-pendidikan), mengupayakan diseminasi wacana-pikir untuk “semua” mampu menjadi cendikia.

Beberapa waktu ini ada sejumlah peristiwa yang membuat saya ingin merefleksikannya dalam catatan kecil ini. Sebatas itu, saya hanyalah seorang pencatat yang terlibat dalam medan dialektika pengetahuan, sebagai pembelajar (santri).

Yang pertama, tulisan-tulisan Novyandi yang saya tanggapi, ditanggapi Zal kemudian Sainul, dan (semuanya) ditanggapi balik oleh Novi. Di media sosial fesbuk ada juga tanggapan-tanggapan yang lain, terutama oleh Ali Syamsudin Arsi atau dikenal sebagai Asa. Termasuk pula “galugur” Asa di status-status fesbuknya soal undangan empat penyair muda Kalsel terkait forum pertemuan penyair nusantara (PPN) XIII bulan September nanti di Jakarta. Kedua, permintaan Sumasno Hadi untuk pengantar bukunya ‘Etika Banjar’ yang akan cetak ulang (dengan judul baru ‘Falsafah, Kosmologi, dan Etika Orang Banjar’). Ketiga, soal upaya-upaya Dewan Kesenian Banjarmasin (DK-Bjm) beberapa waktu ini terkait program-program terutamanya yang rutin setiap tahun Banjarmasin Art Week (BAW) dan usulan Perwali/Perda terkait peran dan kerja dewan kesenian secara normatif, yang akan berdampak strategis pada wacana kesenian ke depan.

Saya tak akan merincinya masing-masing lebih panjang lagi. Kawan pembaca bisa diantar mesin pencari google jika belum tahu tentang dialektika gagasan yang dimulai dari tulisan Novi, juga Asa. Buku Masno, tunggu saja terbitnya segera nanti. Kerja-kerja DK-Bjm bisa lihat rekam jejaknya melalui pemberitaan media offline maupun online atau lewat jaringan media sosial dengan kata kunci ‘dewan kesenian banjarmasin”, “dk-bjm”, “banjarmasin art week”, dst. Tulisan ini, sekali lagi, adalah “buah” refleksi saat berjarak-spasial dengan Banjarmasin dan kenangan menguar dalam perbincangan santai bersama Mursalin dan Mansyur saat sarapan, di Jogja yang penuh kenangan ‘tika jadi “santri”.

Saya menanggapi tulisan Novi di asyikasyik.com karena ia penuh gagasan yang terbuka, karenanya Zal dan Sainul juga bisa masuk. Ketika tulisan itu ia bagikan di beranda fesbuk, Asa dan lainnya juga bisa masuk. Novi terus menanggapi balik, juga buat tulisan lainnya yang sekadar dibagikan di media sosial lainnya atau komentar dari komentar status fesbuk tersebut. Ikhtiar dan keterbukaan semacam ini bagi saya sesuatu yang baik dan menarik, layaknya kerja literasi atau kecendikiaan yang organik di ruang publik. Bagaimanapun cara menulisnya yang spontan itu dengan sejumlah tatakramanya yang dikritik Zal, ia memerankan diri sebagai pembelajar yang “ideal” sejauh ini.

Saya bahkan sebenarnya menunggu “pembelajar” lainnya bisa masuk pula ke arena diaklektika ini, dengan tulisan-tulisan atau diskusi langsung lainnya. Dalam hal ini, asyikasyik.com yang dinakhodai Sandi Firly jadi media paling menarik, atau nanti Kampung Buku bisa jadi fasilitator tambahan bagi diskusi terbuka. Medan dialektika itu suatu yang niscaya dan biasa saja, yang potensial bagi penguatan etika orang Banjar dan kerja-kerja kesenian atau budaya yang makin progresif berkelanjutan.

Biasa atau menjadi biasa dalam konteks etika, karena ia dibangun dari paradigma keterbukaan atas kritik, sikap kritis berbasis pengetahuan, kerja analitis dan tak menyerah menyerap dari hanya satu sumber. Jauh dari sumber yang telah kering karena penuaan dini, dan pengulangan yang tak berarti, suatu sikap jumawa karena merasa telah tua. Telah merasa “sampai” di bukitnya sendiri. Mungkin saja, sikap Novi, Asa, Sainul, Zal, dianggap terlalu lugas terbuka bagi etik Banjar yang kaku, namun ia sangat berdasar dalam tradisi pengetahuan. Sebagai sunnah (tradisi) bagi pembelajaran(an) yang baik.

Etika tentu bukan sekadar soal “adab”, yang selama ini saya melihatnya terlalu abstrak dipahami awam. Terlalu sering diucapkan, tapi maknanya luput dipahami secara terang. Adab atau etik atau “kebajikan”, adalah turunan dari etika, bersifat praksis atau aplikatif. Etika sendiri merupakan abstraksi yang disusun berdasarkan cara pandang (paradigma) tertentu, tujuannya bisa “kebahagiaan” normatif-perenial bisa pula tidak, tergantung idealitas bagaimana yang dapat dibayangkan seseorang atau komunitasnya dari praktik kehidupan umumnya di antara yang riil dan yang ideal. Bagaimana bisa menyebut “tak beretika” ketika rumusan abstrak itu belum disusun-dipahami secara utuh dan turunan “etik”nya belum sungguh-sungguh teraplikasikan model praksisnya.

Ya, Etika Banjar secara klasik telah disusun bunga rampainya dalam sejumlah kitab beraksara Arab-Melayu–yang hari ini makin sedikit yang bisa membacanya. Senyampang, tradisi lisan Banjar menyebarkannya lewat praktik-praktik taklim dan ta’dib atau pengajian keagamaan berbasis keislaman (orang) Banjar. Namun seiring zaman, pengetahuan dari sumber lain berjalin-kelindan membentuk paradigma baru dengan segala keterbukaannya. Lebih-lebih di jagat maya hari ini, dalam jaringan media sosial yang sangat-sangat terbuka.

Maka untuk “beretika”, saya kira harus ada instalan ulang, baik dalam rangka penguatan (revitalisasi) makna konsep etika Banjar maupun rumusan baru (yang sebenarnya tak baru-baru betul), dengan tambahan konsep dari keterbukaan dan praksis kehidupan Banjar hari ini. Dalam hal ini tawaran Sumasno Hadi, yang didasarkannya pada tradisi yang ada, mungkin bisa dilengkapi pemikir-pemikir kebudayaan/keagaaman lainnya.

Pendapat Novi jangan dikerdilkan lagi, alih-alih mendapat infus atau analisa multi-disiplin lain yang bisa mendorongnya jadi suatu sikap, “kebijakan” aplikatif, atau refleksi yang lebih aktual. Itulah yang saya lakukan ketika menanggapinya. Melengkapinya. Begitu juga yang saya pahami dari tanggapan Sainul. Begitu pula tiupan atas bara api melalui tanggapan/amatan Zal. Atau mungkin demikian pula maksud gumaman Asa. Saya menunggu tulisan-tanggapan para pemikir lainnya, siapa saja. Bisa menjurus langsung pada wacana yang dilemparkan Novi, terkait praktik kesenian dan atau dewan kesenian yang perannya masih terlalu samar, atau “belimbah” pada sebaran wacana lain terkait praktik-praktik kebudayaan lainnya.

Pikiran yang terbuka adalah bentuk kejujuran melihat diri secara bersama. Memilah “antah pada baras”, dari sisipan atau susupan kepentingan lainnya yang tersembunyi namun tak kalah besar ambisi personalnya “nang mawarik tunggal”. Atau sekadar memanfaatkan momentum orang lain jadi kendaraannya. Pikiran yang jujur mesti dibuka. Disodorkan ke ruang publik untuk dipahami dan analisa bersama. Atau dipraktikkan dalam kerja yang tak menunggu lama, sebatas ingin ditonton “melow-drama”nya. Kahandak lakiannya harus dipahami jua wan biniannya, kuitannya atau lain-lain dangsanak kula-warganya. Dengan itu saya kira “clear”, kita egaliter dan bermartabat sebagai Banjar yang terbuka dan berkeilmuan.@