ISU “Kawin Anum” atau pernikahan dini menjadi salah satu persoalan yang hingga kini masih membelit Provinsi Kalimatan Selatan. Tercatat angka pernikahan anak 15-19 tahun (ASFR) di Kalsel rata-rata mencapai 23,8% dan tertinggi di Kabupaten Tapin mencapai 32,5% dan Barito Kuala 26,7%. Dan menjadikan Kalsel termasuk dalam 10 provinsi dengan perkawinan usia anak terbesar di Indonesia.
BASAkalimatan Wiki, satu organisasi yang memperkuat peran pemuda dalam menyikapi isu publik bersama pemerintah melalui platform digital kreatif berbahasa daerah, mengangkat Isu “Kawin Anum” ini melalui lomba berpendapat Wikithon (Wiki Marathon) Partisipasi Publik #5 dengan menjaring pendapat para pemuda di seluruh Kalsel.
Wikithon Partisipasi Publik #5 yang digelar pada 7-27 Januari itu berhasil diikuti sebanyak 506 entry pendapat dari pelajar serta mahasiswa/ umum. Dan pada Kamis (12/2/2026) tadi pendapat para pemenang itu didiskusikan dalam Dialog Kebijakan Publik #1 yang berlangsung di Aula Pangeran Samudera, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru.
Selain menghadirkan para siswa dan mahasiswa pemenang lomba, Dialog Kebijakan Publik #1 “Kawin Anum” ini juga diikuti sejumlah instansi pemerintah, di antaranya Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Banjarbaru, Dispora Kalsel, Pengadilan Agama Kabupaten Banjar, Dewan Pemuda Kalimantan, Forum Anak Kalsel, Polda Kalsel, Dinas Pendidikan Kalsel, Duta Kesehatan, serta beberapa komunitas lainnya.

Koordinator Program BASAkalimatan Wiki Hudan Nur mengatakan, diharapkan dari dialog setara yang melibatkan pemuda dan pemerintah ini dapat menghasilkan solusi implementasi aksi dari pendapat pemuda yang terpilih dalam upaya pencegahan “kawin anum”.
“Dialog ini tujuannya adalah bagaimana pendapat pemuda mengenai pencegahan kawin usia anak itu bisa dapat dilaksanakan secara konkret dengan pelibatan para pemuda itu sendiri berkolaborasi bersama sejumlah instansi yang pada hari ini turut hadir berdialog,” ujar Hudan Nur.
Sebelumnya, dalam sambutan Hudan Nur juga membeberkan sejumlah kegiatan BASAkalimantan Wiki dengan pelibatan pemuda dalam kebijakan publik seperti persoalan Brain Rot, Kesehatan Mental, serta keterlibatan dalam pemberian nama taman di ibu kota provinsi Banjarbaru.
Adapun para pemenang Wikithon “Kawin Anum” ini yakni; Juara pertama tingkat Fira (15), siswi kelas X SMKN 1 Batumandi, Balangan, dan pemenang kedua Anggi (15) dari SMKN 1 Binuang, Tapin. Sedangkan tingkat mahasiswa/ umum dimenangkan oleh Lia dan Elfan.
Secara umum, ide para pemenang adalah bagaimana pencegahan isu “Kawin Anum” ini dikampanyekan secara luas melalui media sosial (IG, tiktok, dan lainnya). Kampanye tidak saja untuk memberikan kesadaran kepada para anak tentang bahaya kawin anum, tetapi juga para orangtuanya. Kampanye lewat medsos ini berbentuk video konten, flayer, serta lomba video pendek bahaya kawin anum untuk tingkat SMA/sederajat se-Kalimantan Selatan.
Ide itu mendapat sambutan positif dari semua komunitas dan instansi yang hadir, dan menyatakan siap berkolaborasi dalam membuat materi kampanye serta menyebarluaskannya di media sosial. Untuk langkah selanjutnya hingga implementasi, akan kembali digelar Dialog #2 dalam waktu nanti ditentukan oleh BASAkalimantan Wiki.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby dalam sambutannya yang dibacakan oleh staf ahli bidang hukum dan politik, Marhain Rahman, menyatakan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan BASAkalimantan Wiki ini.
“Isu pernikahan anak ini penting. Karena selain menyangkut soal kemanusiaan, juga merupakan pintu masuk dari permasalahan stunting, kematian anak serta ibu, keterputusan sekolah, ekonomi, dan kemiskinan. Karena itu, kami siap mendukung, dan semoga dialog ini menghasilkan solusi dan kebaikan terkait pencegahan perkawinan anak,” ujar Wali Kota.
Dialog Kebijakan Publik #1 “Kawin Anum” ini juga turut dihadiri langsung Co-founder BASAibu Wiki, Alissa J. Stern. Ia menilai, pelibatan anak muda menjadi kunci dalam mencari solusi atas persoalan pernikahan usia dini. “Anak muda mempunyai perspektif tersendiri yang bisa menjadi dasar kebijakan pemerintah, karena persoalan kawin muda adalah persoalan mereka sendiri,” ujarnya.
Alissa mengatakan, dialog semacam ini menjadi ruang penting bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan secara terbuka. Sementara pemerintah dapat mendengarkan langsung gagasan dan aspirasi mereka.
“Dengan dialog yang setara, pemuda dan pemerintah, nantinya bisa sama-sama memperbaiki kehidupan masyarakat,” tandasnya.(red)
























