Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali mendapat predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 oleh Kemenkumhan RI, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Penetapan itu disampaikan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, yang diterbitkan pada 15 November 2023. Bersama 261 Kabupaten dan Kota lain di Indonesia, Kota Banjarbaru mendapat predikat Peduli HAM karena dinilai memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.
Sebelum diberikannya penghargaan berupa predikat Kota Peduli HAM tersebut, Pemko Banjarbaru lebih dulu menyampaikan data-data capaian di bidang pemenuhan hak asasi manusia sepanjang tahun 2022.
Hasil penilaian dari Kementrian Hukum dan HAM RI menetapkan bahwa Kota Banjarbaru memenuhi kategori Peduli HAM. Membuktikan bahwa program-program Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin fokus dalam pemenuhan hak-hak dasar warganya.