SEMBOYAN “Waja Sampai ka Puting” yang diwariskan oleh pahlawan nasional Pangeran Antasari bukan sekadar rangkaian kata puitis, melainkan sebuah manifestasi ketangguhan mental yang harus mendarah daging dalam tubuh Universitas Lambung Mangkurat.

Secara harfiah, baja yang ditempa harus diselesaikan hingga menjadi senjata yang utuh, yang bermakna bahwa setiap perjuangan harus dilakukan dengan totalitas tanpa mengenal kata menyerah sebelum tujuan akhir tercapai.

Bagi Senat ULM yang baru terpilih, filosofi ini menuntut sebuah komitmen moral yang berat, sebuah janji bahwa kebijakan yang mereka lahirkan bukanlah hasil kerja setengah hati, melainkan buah pemikiran yang tuntas, berani, dan berorientasi pada kemajuan jangka panjang bagi kampus perjuangan.

Tantangan terbesar Senat ULM saat ini adalah memutus stigma lama yang memandang lembaga ini hanya sebagai “tukang stempel” atau pelengkap formalitas birokrasi dalam rapat-rapat universitas. Sebagai otoritas normatif tertinggi, Senat harus mampu memposisikan diri sebagai penjaga gawang marwah akademik yang memiliki taji dalam memberikan pertimbangan, pengawasan, dan arah kebijakan.

Kehadiran anggota senat yang baru di ruang sidang jangan lagi dianggap sebagai rutinitas administratif untuk memenuhi kuorum semata, melainkan sebagai ajang dialektika intelektual yang tajam guna memastikan bahwa setiap langkah rektorat tetap berada pada rel visi dan misi universitas yang benar.

Kerja cerdas menjadi syarat mutlak dalam menakhodai ULM di tengah arus disrupsi pendidikan global yang semakin kompetitif dan dinamis. Senat yang cerdas adalah mereka yang mampu membaca data, menganalisis tren masa depan, dan merumuskan kebijakan akademik yang relevan dengan kebutuhan zaman tanpa meninggalkan akar kearifan lokal lahan basah.

Hal ini berarti Senat harus proaktif dalam mendorong inovasi kurikulum, penguatan riset, dan hilirisasi produk akademik agar ULM tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri, tetapi menjadi pusat keunggulan (center of excellence) di tanah Kalimantan dan Indonesia.

Selain kecerdasan, aspek tanggung jawab atau akuntabilitas menjadi fondasi yang mengikat setiap anggota Senat dalam mengambil keputusan. Setiap suara yang diberikan dalam rapat senat memikul beban nasib ribuan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, sehingga setiap kebijakan harus didasarkan pada objektivitas.

Dengan memegang teguh prinsip ini, Senat akan menjadi lembaga yang berwibawa dan dipercaya, sehingga mampu menjadi motor penggerak transformasi ULM menuju universitas kelas dunia yang memiliki integritas moral yang kokoh.

Sebagai jembatan aspirasi, Senat ULM memegang peran krusial dalam menghubungkan kebutuhan akar rumput di tingkat Program Studi (Prodi)  atau Jurusan dan Fakultas dengan kebijakan di tingkat Universitas. Seringkali terjadi kesenjangan komunikasi antara pengambil kebijakan dengan pelaksana di lapangan; di sinilah Senat baru harus hadir sebagai pendengar yang baik sekaligus penyambung lidah yang efektif.

Aspirasi mengenai fasilitas laboratorium, kesejahteraan dosen, hingga kualitas layanan mahasiswa harus diserap secara organik dan diperjuangkan dalam forum-forum strategis agar kebijakan yang lahir benar-benar solutif dan tepat sasaran.

Menjadi kampus tertua di Kalimantan membawa beban sejarah sekaligus kebanggaan yang harus dijaga dengan kerja nyata yang pantang menyerah. ULM tidak boleh hanya besar karena usia atau jumlah alumninya yang masif, melainkan harus besar karena kualitas lulusannya yang mampu bersaing di kancah nasional dan internasional.

“Senat yang baru terpilih harus menyadari bahwa mereka sedang menulis Bab baru dalam sejarah ULM. Apakah Bab tersebut akan berisi tentang stagnasi atau justru tentang lompatan besar menuju kejayaan akademik yang lebih tinggi dari sebelumnya.”

Integritas adalah ruh dari semboyan Waja Sampai ka Puting, di mana konsistensi antara ucapan dan perbuatan menjadi ukuran utama seorang pejuang. Anggota Senat diharapkan menjadi teladan bagi seluruh civitas akademika dalam hal etika, kejujuran ilmiah, dan dedikasi terhadap ilmu pengetahuan.

Ketika Senat memiliki integritas yang tinggi, maka setiap produk hukum dan kebijakan yang mereka hasilkan akan ditaati dengan penuh kesadaran, menciptakan iklim akademik yang sehat, transparan, dan kompetitif secara positif di seluruh lingkungan fakultas.

Perjalanan Senat ULM periode ini adalah sebuah perjalanan “menempa baja” yang penuh tantangan, namun harus dituntaskan hingga menjadi “ka puting” atau hasil akhir yang sempurna. Dengan semangat kerja tuntas, kerja cerdas, dan pengabdian tanpa batas, Senat baru ini diharapkan mampu menjadi kompas yang mengarahkan ULM menuju masa depan yang gemilang.  beberapa sumbang saran untuk agenda penting senat yang baru terpilih.

Penguatan fungsi legislasi akademik yaitu menyusun dan meninjau ulang peraturan akademik secara periodik agar tetap relevan dengan standar internasional dan kebutuhan industri, tanpa menghilangkan jati diri ULM sebagai pusat studi lahan basah.

Transformasi pengawasan aktif dengan cara beralih dari pengawasan pasif menjadi pengawasan proaktif terhadap pelaksanaan kebijakan rektorat, memastikan setiap anggaran dan program kerja berdampak langsung pada peningkatan mutu lulusan.

Digitalisasi sistem aspirasi dengan membangun saluran komunikasi digital yang transparan antara Senat dengan Program Studi (Prodi) dan Fakultas untuk menyerap keluhan, saran, dan inovasi dari bawah secara real-time.

Penegakan kode etik dan Integritas menjadi garda terdepan dalam menjaga muruah kampus melalui pengawasan ketat terhadap etika penelitian, publikasi ilmiah, dan perilaku civitas akademika demi mencegah plagiarisme atau pelanggaran moral lainnya.

Akselerasi Guru Besar dan kualitas SDM dengan menciptakan kebijakan yang mempermudah sekaligus mendorong percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen, khususnya menuju Guru Besar, sebagai pilar kekuatan akademik universitas.

Optimalisasi jaringan alumni dan eksternal serta mendorong kebijakan kolaborasi yang lebih kuat dengan alumni dan dunia usaha/industri untuk memperluas akses magang, penyerapan tenaga kerja, dan pendanaan riset non-APBN.

Evaluasi relevansi kurikulum dan memastikan setiap Fakultas melakukan pemutakhiran kurikulum yang adaptif terhadap kecerdasan buatan  dan teknologi masa depan, namun tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan dan keluhuran budaya daerah.

Transparansi pengambilan keputusan, memastikan setiap rapat Senat memiliki notulensi yang dapat dipertanggungjawabkan dan hasil-hasil keputusan strategis disosialisasikan secara luas kepada civitas akademika.

Komitmen Kerja Tuntas (ka puting) dengan mengawal setiap rencana strategis (Renstra) hingga ke tahap implementasi akhir, memastikan tidak ada program yang berhenti di tengah jalan atau hanya menjadi dokumen di atas kertas.

“Waja yang sudah ditempa tidak boleh kembali menjadi besi tua. Ia harus tajam, kokoh, dan berguna hingga ujungnya.”

Mari kita kawal bersama agar setiap keputusan yang diambil senantiasa mengutamakan kepentingan institusi, demi mengharumkan nama Universitas Lambung Mangkurat sebagai mercusuar ilmu pengetahuan dalam semangat semboyan Waja Sampai Kaputing.@

 

Tepian Sungai Barito, 17 Maret 2026

Artikel sebelumnyaSISIMAT
Setia Budhi
Lahir di Barito Kuala, Kalimantan Tengah, pada 1 Januari 1965. Selain sebagai dosen di FISIP Universitas Lambung Mangkurat dan, ia menulis cerpen yang mengangkat tema kebudayaan dan perubahan sosial Dayak, serta telah menerbitkan buku kumpulan cerpen seperti "Rumah Hutan", "Gadis Dayak", dan "Nyanian Balian". Ia juga terlibat dalam berbagai kegiatan penelitian dan pemberdayaan masyarakat adat, termasuk dalam membangun solidaritas masyarakat adat di hulu sungai Barito dan Meratus.