SEBANYAK 9 partai politik yang menduduki Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banjarbaru menerima hibah bantuan keuangan dari Pemko Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (22/11/2024) pagi.

Disaksikan  Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie serta perwakilan dari masing-masing partai politik, penyerahan hibah inj adalah bentuk komitmen pemerintah Kota Banjarbaru dalam mendukung keberadaan parpol yang mendapatkan suara dalam pemilihan umum periode 2024 – 2029. Diharapkan bantuan itu dapat digunakan dalam mengembangkan berbagai kegiatan positif yang berpengaruh untuk Kota Banjarbaru.

Adapun 9 parpol yang menerima dana hibah tahun anggraan 2024 dalam hasil pileg 2019 dan 2024 adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.

Kepala Kesbangpol Kota Banjarbaru Rizana Mirza menerangkan, sumber dana hibah dan hitungan nominal yang didapat oleh partai politik tersebut bersumber dari APBD Kota Banjarbaru Tahun 2024, sebesar Rp 14.000  persuara, dengan nilai total Rp1,6 milyar, yang terbagi atas dua tahap.

Pjs Wali Kota Banjarbaru, Hj. Nurliani dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, , kapasitas, dan kualitas untuk partai itu sendiri.

“Dengan adanya bantuan keuangan ini diharapkan semakin meningkatkan sinergisitas, kapasitas, dan kualitas dalam menjalankan fungsi- fungsi tersebut (kegiatan parpol untuk Banjarbaru),” ucapnya.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap dana yang telah diberikan kepada partai politik.

“Pesan khusus saya agar bantuan partai politik ini digunakan sebaik baiknya sesuai peraturan yang berlaku,” ingatnya. (red/MedCenBJB)

Facebook Comments