PEMERINTAH Kota (Pemko) Banjarbaru meraih penghargaan terbaik pertama dalam ajang lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (3/7/2023) pagi.
Dikeluarkannya sesuai SK Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) bahwa Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru telah memenangkan juara 1 tingkat provinsi. Sehingga, berikutnya bakal mewakili Kalsel pada Lomba Desa/Kelurahan ke tingkat regional.
Lurah Guntung Manggis, Zikru Rakhman menyadari capaian ini tidak terlepas dari program dan dukungan kuat oleh Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin. Dia menyebut banyaknya program yang dihadirkan pada masyarakat, sehingga program itu mendorong Kelurahan Guntung Manggis menjadi wilayah yang sangat berkembang, maju dan mandiri.
“Dukungan Wali Kota sangat besar terkait keberhasilan lomba kelurahan ini, karena adanya program- program yang dijalankan ditingkat kelurahan, seperti program RT Mandiri untuk peningkatan ekonomi pasca Covid-19, Homecare untuk lansia, pelayanan berbasis elektronik, serta pemberian pelatihan UMKM berupa kerajinan rajutan yang dibina oleh ibu Ketua TP PKK Kota Banjarbaru,” beber dia.
Adapun program atau inovasi yang di jalankan Kelurahan Guntung Manggis hingga memperoleh penghargaan terbaik 1 itu, antara lain yaitu Pelaksanaan Jemput Bola (Jebol) yaitu melaksanakan pendataan warga tidak mampu yang belum termasuk dalam data DTKS dan penerima PKH untuk dapat dicarikan bantuannya melalui kerjasama dengan Yayasan Insan Berkah Mulia, serta pendataan rumah tidak layak huni untuk dapat dibantu dalam hal renovasinya.
Kedua, program Minggu Babarasih (Mibar) dalam pelaksanaan gotong royong kebersihan lingkungan di tingkat RT. Ketiga, program Sadar Pajak Dari Diri Sendiri (Sajari) yaitu dalam rangka peningkatan pendapatan pajak PBB, dengan mencantumkan data lunas PBB tahun berjalan dalam setiap layanan kelurahan.
Keempat, program Konsultasi Pelayanan melalui WA (KPW), yaitu program konsultasi masyarakat kepada petugas pelayanan melalui pesan daring, seperti menanyakan persyaratan suatu layanan serta untuk pengaduan pelayanan di kelurahan. Kelima, program Aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kelurahan dan Kecamatan (SIAPKK) yaitu program aplikasi yang bisa diakses secara online untuk mengurus salah satu layanan yang ada di kelurahan.