SETELAH sebelumnya melihat langsung kondisi keluarga Syifa Amira di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, kembali datang untuk menyerahkan secara langsung bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni serta Bantuan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel untuk biaya pengobatan, Kamis (18/12/2025).

Untuk bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni sebesar Rp40 juta, sedangkan bantuan untuk biaya pengobatan Syifa Amira  dari UPZ Bank Kalsel sebesar Rp10.

“Alhamdulillah, ini adalah tindak lanjut dari kunjungan pertama kami. Saat itu kami melihat kondisi kesehatan anak yang bernama Syifa sangat memprihatinkan. Selain itu, kami juga mendapatkan informasi bahwa keluarga mengalami musibah kehilangan barang-barang akibat kemalingan, sehingga menambah keprihatinan kami,” ujar Lisa.

Bantuan diberikan karena kondisi rumah yang memang tidak layak, termasuk akses masuk rumah yang mudah karena pintu tidak memadai.  “Dari situ kami berpikir bahwa ini harus segera dibantu. Alhamdulillah, setelah kami komunikasikan dengan Bank Kalsel, mereka langsung siap memberikan bantuan,” jelas Lisa.

Renovasi rumah akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, berdasarkan usulan yang sebelumnya telah diajukan melalui camat setempat. Sedangkan untuk penanganan kesehatan Syifa Amira, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan akan memberikan pendampingan dan bantuan pengobatan secara berkala.

“Pengobatan anak ini nantinya akan dibantu secara rutin oleh Dinas Kesehatan untuk pengecekan. Apabila diperlukan perawatan ke rumah sakit, transportasi akan difasilitasi menggunakan ambulans,” terang Lisa.

Ia juga berharap bantuan ini dapat meringankan beban serta memastikan keluarga Syifa Amira mendapatkan tempat tinggal yang layak dan pelayanan kesehatan yang optimal sebagai wujud hadirnya pemerintah bagi Masyarakat yang memang memerlukan. (red/MedCenBJB)