NAMA Aditya Mufti Ariffin telah bertengger di deretan Dewan Komisaris di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Sebelumnya, secara mengejutkan Aditya menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Walikota Banjarbaru dalam rapat Paripurna di DPRD, Kamis (6/2/2025), yang dihadiri unsur pimpinan dan seluruh Anggota DPRD serta pimpinan SKPD Pemko Banjarbaru.

“Saya menyampaikan pengunduran diri sebagai walikota karena sudah menerima surat sebagai komisaris independen di BUMN. Terima kasih atas kerja sama semuanya,” ucapnya.

Diterangkan Aditya, pengunduran dirinya ini sesuai dengan pasal 76 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 19 Tahun 2003 mengatur tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dalam Undang-undang tersebut mengatur bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Maka dengan ini, saya nyatakan pengunduran diri dari jabatan Walikota,” tandasnya.

Tak hanya itu,  lelaki kelahiran 21 Maret 1984 ini juga mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris DPW PPP Kalsel, Arief Rahman Hakim pada Kamis (6/3/2025) siang.

“Rencana pengunduran diri Pak Aditya Mufti Ariffin sebagai Ketua DPW PPP akan mulai diproses. Kami rencanakan malam ini suratnya akan ditandangani,” jelas Arief kepada wartawan.

Dengan demikian, suami designer Vivi Zubedi ini  tampaknya semakin menjauh dari ingar bingar dunia politik. Terakhir, pencalonan dirinya sebagai Walikota dalam Pilkada 2024-2029 dibatalkan KPU Banjarbaru karena dinilai melakukan pelanggaran pada masa kampanye.

Jejak Aditya dalam perpolitikan tanah air di antaranya: anggota DPR RI dari PPP dengan dua masa jabatan 2009-2014 dan 2014-2019, terpilih menjadi Walikota Banjarbaru 2020-2024, sampai pernyataan pengunduran dirinya yang cukup mengejutkan dalam ruang rapat DPRD Kota Banjarbaru.@