SEBANYAK 1.082 sertifikat tanah berupa Tanah Jalan dan Jalan Fasilitas Umum atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru diterima Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Jumat (14/03/2025).

Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru, Soehaimin sebagai bagian upaya pemerintah dalam memastikan kepemilikan legal atas aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dengan adanya sertifikat ini, memperkuat tata kelola aset daerah serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, tahun ini sebanyak 1.082 sudah bersertifikat, mudah-mudahan tahun depan sisanya kurang lebih 200 bidang tanah bisa diselesaikan,” ujar Aditya.

Aditya mengucapkan terima kasih kepada Kantah beserta jajaran atas dukungan semasa dirinya menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru.

“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan di periode ini menjadi amal jariyah untuk kita semua. Dan mudahan bisa membawa kebaikan untuk masyarakat Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Berdasarkan 1.082 sertifikat tanah ini, Pemerintah Kota Banjarbaru semakin memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah. Serta memastikan bahwa infrastruktur publik di Kota Banjarbaru memiliki landasan hukum yang jelas dan kokoh. (red/MedCenBJB)