Puskesmas Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi paripurna merupakan pengakuan tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Puskesmas Liang Anggang, Kota banjarbaru

Sertifikat akreditasi paripurna tersebut diterbitkan pada 23 September 2023 dan berlaku hingga 2028 mendatang. Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya dan Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna dr. Dian Emawati.

Kepala Puskesmas Liang Anggang, dr. Nani Andriani, mengatakan bahwa akreditasi paripurna ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Puskesmas Liang Anggang. “Kami terus berbenah dan berupaya meningkatkan mutu pelayanan kami,” ujarnya.

Dijelaskannya, Puskesmas Liang Anggang sebelumnya telah menjalani survei akreditasi pertama pada tahun 2017 dengan hasil Madya. Saat ini untuk pertama kalinya Puskesmas Liang Anggang mendapatkan akreditasi tingkat Paripurna.

Untuk meraih akreditasi paripurna, Puskesmas Liang Anggang telah memenuhi seluruh standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kemenkes RI. Standar-standar tersebut mencakup aspek manajemen, pelayanan, serta sarana dan prasarana.

Facebook Comments