KALAU kita resapi makna dari “pemilihan” dan kata kerjanya disebut dengan “memilih”, maka sebetulnya calon tunggal itu tidak bisa dikatakan Pemilu. Karena tidak ada yang dipilih pada calon tunggal.

Tidak ada pembanding, sebagai pertimbangan memilih di antara yang tersedia. Kalau yang tersedia jumlahnya lebih dari satu, misalnya tersaji dua, tiga atau empat, maka barulah kita dapat memilih.

Apa daya nasi sudah menjadi bubur, dan sistemnya dengan latah membolehkan calon tunggal. Sistem itu sendiri memaksa logika menerima dan tetap memilih calon tunggal. Bahkan, calon tunggal itu dipaksa berdebat dengan angin yang tentu tidak ada lawan debatnya, dan penonton khusuk menyaksikan debat yang tanpa lawan tersebut.

Facebook Comments