BANYAK perbincangan tentang peran dewan kesenian, sering kali terjadi kekaburan antara posisi sebagai subjek yakni mereka yang menjalankan organisasi, menyusun program, dan bertindak sebagai fasilitator dengan posisi sebagai objek, yakni para seniman, komunitas seni, dan warga yang menjadi penerima manfaat dari program-program tersebut. Kebingungan ini kerap berujung pada program-program yang cenderung elitis, tertutup, bahkan hanya berputar di lingkaran internal pengurus. Maka penting untuk secara tegas membedakan antara keduanya.

Subjek dan objek dalam kerja dewan kesenian sesungguhnya berelasi dalam suatu medan kuasa dan tanggung jawab yang saling tarik-menarik. Mengikuti logika Michel Foucault, kekuasaan tidak selalu hadir secara represif, melainkan juga produktif. Seorang pengurus dewan kesenian tidak hanya memiliki kuasa untuk menentukan arah program, tapi juga bertanggung jawab agar kuasa itu menghasilkan ruang yang adil dan terbuka. Maka penting untuk disadari: siapa pun yang berada dalam posisi subjek (pengambil keputusan), harus terus menguji dirinya sendiri apakah keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kebutuhan objek (komunitas, seniman, warga)?

Menjadi pengurus dewan kesenian bukanlah pekerjaan ringan. Ia bukan sekadar jabatan prestisius atau sekadar urusan struktural. Ia adalah pilihan yang menuntut keberanian untuk keluar dari ruang nyaman sebagai seniman yang bebas mencipta, ke wilayah yang lebih kompleks; wilayah mediasi, fasilitasi, dan strategi kebudayaan. Dewan kesenian, dalam pandangan saya, adalah ruang kerja kolektif yang bersifat strategis untuk pemajuan kebudayaan di suatu wilayah, dalam hal ini Kota Banjarbaru.

Sebagai seniman, seseorang adalah subjek yang aktif berpraktik, mencipta makna, dan menyampaikan kegelisahan dalam bentuk estetik. Namun saat seseorang menjadi bagian dari pengurus dewan kesenian, perannya bergeser. Ia bukan lagi sekadar subjek seni, melainkan juga fasilitator bagi ekosistem seni budaya. Ia harus bertransformasi menjadi jembatan antara seniman, komunitas, masyarakat, dan bahkan pemerintah. Dalam posisi ini, kerja kreatif bukan lagi soal penciptaan karya, melainkan penciptaan ruang: ruang dialog, ruang apresiasi, ruang distribusi, ruang pembelajaran, hingga ruang interaksi antar pelaku budaya.

Kerja pengurus dewan kesenian adalah kerja strategis yang berisiko: ia tidak boleh menjadi panggung untuk dirinya sendiri. Ia bukan ruang afirmasi ego personal atau ajang menghidupi jaringan yang sempit.

Sebaliknya, ia harus menjadi rumah besar yang menjangkau seluas mungkin para seniman, komunitas, dan warga yang terlibat dalam praktik estetik. Program-program dewan kesenian tidak boleh dibuat demi kepentingan pengurus itu sendiri. Prinsip dasarnya adalah inklusivitas dan keberpihakan pada seniman sebagai objek penerima manfaat utama. Karena itu, menjadi pengurus dewan kesenian adalah juga latihan untuk tidak menjadi pusat.

Hal lain yang patut disadari adalah transisi peran. Ketika seorang seniman aktif masuk dalam struktur kepengurusan, ia harus siap bahwa sebagian besar energinya tidak lagi tercurah untuk eksplorasi karya pribadi, melainkan untuk kerja administratif, penyusunan program, pengelolaan anggaran, dan kerja-kerja diplomasi. Ini adalah pergeseran dari kerja artistik menjadi kerja sistemik, dan itu bukan perkara sederhana. Membuat program seni yang baik butuh kepekaan membaca ekosistem, memahami peta kebutuhan, dan mampu menyusun peta jalan yang relevan dengan dinamika masyarakat seni budaya lokal.
Sebagai pengurus, seseorang juga harus mampu menjaga nilai dari setiap program yang disusun. Nilai di sini bukan sekadar estetika, melainkan juga nilai etik, sosial, dan keberlanjutan. Bagaimana program tidak menjadi eksklusif, bagaimana ia tidak hanya menggugurkan kewajiban, bagaimana ia tidak mengulang pola-pola lama yang seremonial dan tanpa dampak. Ini memerlukan ketelitian, pendalaman, dan lebih penting lagi komitmen untuk memajukan kebudayaan, bukan memanfaatkan kebudayaan untuk kepentingan pragmatis.

Tantangan selanjutnya adalah soal keberlanjutan dan pendanaan. Menyusun program kebudayaan hari ini bukan hanya soal ide yang bagus, tapi juga tentang bagaimana ide itu bisa dijalankan. Maka, kerja pengurus tak luput dari urusan mencari sumber pendanaan, baik melalui sinergi dengan pemerintah, kemitraan swasta, dana CSR, maupun kolaborasi lintas komunitas. Di sinilah kerja lobi dan negosiasi menjadi penting. Kerja ini kadang sunyi dan tidak terlihat, tapi justru menjadi pondasi agar kegiatan seni budaya tetap hidup dan bergerak.

Akhirnya, menjadi pengurus dewan kesenian adalah tentang kemauan untuk mengabdi, untuk tidak menjadi pusat perhatian, dan untuk bekerja di balik layar demi kepentingan banyak orang. Ia adalah latihan untuk menyelaraskan idealisme seni dengan tanggung jawab sosial. Ia bukan tempat untuk “menjadi,” tetapi untuk “membuat yang lain menjadi.” Karena itu, dewan kesenian bukanlah panggung, melainkan pangkal jalan; tempat di mana arah kebudayaan kota ditata dengan penuh kehati-hatian, cinta, dan kesadaran kolektif.

Dan bagi mereka yang memilih jalan ini, biarlah nama mereka tak selalu disebut selama karya para seniman terus tumbuh, ruang-ruang komunitas terus hidup, dan warga kota merasakan kehadiran seni dalam keseharian mereka. Itulah imbalan paling layak dari kerja sebagai pengurus dewan kesenian. Seharusnya.@