WARGA Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, patut berbangga. Pasalnya, Kelurahan Mentaos ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di Indonesia yang diberikan oleh Ombudsman RI.

Secara resmi penetapan digelar di Kelurahan Mentaos pada Rabu (30/07/2025), yang dirangkai dengan Pencanangan Kelurahan Bebas Maladministrasi se-Kota Banjarbaru serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Diskopumnaker, Kelurahan Guntung Manggis, Kelurahan Sungai Besar, dan Kelurahan Mentaos.

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, predikat bebas maladministrasi yang diraih Kelurahan Mentaos adalah yang pertama di Indonesia.

“Kelurahan Mentaos kami nobatkan dengan berbagai macam pertimbangan,” ucapnya usai meninjau ruang pelayanan Kelurahan Mentaos, Rabu (30/7/2025) siang.

Dijelaskan Yeka,  kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan pada masyarakat. Sehingga, layanan publik di kelurahan menjadi indikator bagi masyarakat untuk menilai keberhasilan sebuah pemerintahan.

Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman mengatakan, ada berbagai pertimbangan sebelum menobatkan Mentaos sebagai kelurahan bebas maladministrasi.

Dijelaskan, ada empat dimensi, 10 variabel dan 20 indikator yang dilakukan dalam penilaian.

“Yakni mencakup standar pelayanan, pengelolaan pengaduan efektif dan komitmen penguatan kapasitas SDM, di mana para petugas di kelurahan harus memberikan pelayanan terbaik, ramah dan senyum,” paparnya.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengucapkan syukur atas predikat yang diraih Kelurahan Mentaos sebagai  kelurahan bebas maladministrasi. Ia juga mengapresiasi Ombudsman RI yang memprakarsai peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semoga merambah ke 19 kelurahan lagi untuk peningkatan publik bebas maladministrasi. Kami komitmen dalam mencegah penyimpangan dari aturan,” katanya.

Lisa juga kembali menjelaskan visi Banjarbaru EMAS, yakni Elok, Maju, Adil dan Sejahtera.

“Melalui pencanangan hari ini, saya berharap seluruh aparatur pemerintah memahami prinsip-prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta memiliki komitmen dan konsistensi dalam menjunjung tinggi etika pelayanan,” ujar Wali Kota Lisa dalam sambutannya.

Lisa mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan pembangunan zona integritas sebagai budaya kerja.

“Mari kita wujudkan Banjarbaru sebagai kota yang bebas maladministrasi, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya. (red/MedCEnBJB)