TEPAT dua minggu setelah kejadian femisida terencana atas Juwita salah satu jurnalis perempuan Banjarbaru, tehitung sejak 22 Maret 2025 akhirnya Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (DENPOMAL) Banjarmasin, Sabtu (5/4/2025) siang melakukan rekontruksi. Total ada 33 reka adegan yang diperagakan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dengan memakai baju tahanan berwarna orange dengan kepala yang plontos, tersangka KLS BAH Jumran dengan dingin memperagakan tiap reka adegan dengan wajah tanpa emosi dan terkesan sangat dingin.
“Kenapa kamu bunuh Juwita?” pertanyaan spontan dari Susi Anggraini, saudara ipar Juwita kepada Jumran dengan geram.
Tersangka Jumran dijaga ketat oleh Denpomal Banjarmasin
Suasana cuaca yang terik sangat mendukung kelancaran rekontruksi. Semua mata, ratusan penyaksi melihat bagaimana cara Jumran menghabisi nyawa Juwita mulai memiting korban, hingga mencekiknya di dalam mobil. Sementara sepeda motor korban diletakkan di pusat perbelanjaan.
Dalam seluruh reka adagen yang dilakoninya, nampak tersangka melakukan pelenyapan nyawa Juwita seorang diri. Hal ini menjadi tanda tanya besar, terkait banyaknya cairan putih di rahim Juwita. Sementara, pihak keluarga sudah melakukan permintaan untuk diselidiki lebih detail. Tetapi, penyidik kasus Juwita dari Denpomal tidak melakukan tes kecocokan DNA dengan cairan putih yang tersimpan di RSUD Ulin Banjarmasin tersebut.
Bagi keluarga, rekan jurnalis, dan seluruh masyarakat sangat geram dan bertanya-tanya motif apa gerangan yang melatari perbuatan keji, prajurit TNI Angkatan Laut tersebut. Diketahui saat proses reka adegan, tersangka Jumran dua kali melakukan rudapaksa kepada Juwita.
“Jumran tidak usah dihukum mati, biarkan saya yang menggaduhnya di rumah!” timpal Subpraja, saudara tertua Juwita dengan perasaan yang bercampur aduk.@
*menggaduhnya: memeliharanya/merawatnya.


























