AKSI kolaborasi Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita, korban femisida pada 22 Maret 2025 menarik simpati ratusan peserta dari kalangan jurnalis, aktivis, perwakilan organisasi kampus, dan komunitas se-Kalimantan Selatan.
Mereka menyuarakan Justice for Juwita, keadilan seadil-adilnya terhadap kasus femisida yang terus terjadi di Indonesia. Juwita, wartawati asal Banjarbaru tewas secara tidak wajar oleh Kelasi Satu Jumran, anggota TNI Angkatan Laut (AL) Balikpapan. Ada dugaan rudapaksa sejak akhir tahun 2024 yang lalu. Saat pelaku minta dipesankan kamar kepada korban untuk istirahat setelah latihan Mixed Martial Arts (MMA) atau seni bela diri campuran di salah satu Hotel di Banjarbaru.
“Hubungan antara korban dan pelaku bukanlah kekasih, seperti yang diberitakan. Mereka teman maya yang dipertemukan di media sosial pada September 2024,” jelas Susi Anggraini, kakak ipar korban femisida kepada asyikasyik.
Dan setelah rudapaksa tersebut. Korban yang sempat menyimpan video berdurasi pendek paska kejadian itu, menceritakan kepada pihak keluarganya. Hal ini menyulut emosi pertanggung jawaban dari saudara korban dan meminta Jumran segera menikahi Juwita. Kemudian, Jumran bersedia menikahi dan mengirim utusan lamaran yang belakangan diketahui adalah orang sewaan Jumran (bukan keluarganya).
Iktikad baik yang ditunggu oleh pihak keluarga, dibalas dengan terus-terusan mengundur waktu pernikahan militer dan diketahui Jumran yang sebelumnya bertugas di Banjarmasin mutasi ke Balikpapan tanpa sepengetahuan Juwita maupun keluarganya.
“Juwita tahu Jumran sudah pindah tugas ke Balikpapan baru dikabari setelah Jumran mutasi di Balikpapan, di tanggal 15 Maret 2025,” tandas Susi.
KASUS FEMISIDA
Dalam setahun terakhit, telah tercatat ada 290 kasus femisida di Indonesia oleh Komnas Perempuan. Dan kini, kasus-kasus femisida bak menjamur seakan sulit dicegah. Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dipicu oleh kebencian, dendam, pemuasan seks dan dilakukan oleh terdekat korban secara terencana.
Salah satu pegiat Akademi Bangku Panjang Mingguraya (ABPM) yang hadir, Hudan Nur menyebut istilah Femisida masih awam di kalangan masyarakat Banjar. Tetapi pada praktiknya perbuatan femisida adalah bagian dari produk patriarkis, serta ada kecenderungan membenci perempuan dengan berbagai hal yang melatarinya.
“Femisida atas Juwita, sampai sekarang pemicunya masih dipertanyakan. Belum ada info spesifik secara gamblang. Apakah hanya karena terintimidasi atas video yang direkam korban saja? Sementara terinfo sejak dua minggu belakangan sebelum nyawa Juwita melayang, chat whatsapp keduanya terkesan romantis, pakai sayang-sayangan…” papar Hudan.
RUNNING TEXT JUSTICE FOR JUWITA
Aksi AKU Juwita, pada 3/4/2025 (sore) di Titik Nol Banjarbaru yang lokasinya persis di tepi Jalan A. Yani KM 34 atau seberang Mingguraya juga turut dihadiri Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky. Kehadiran dirinya sekaligus dukungan konkrit untuk warga Banjarbaru yang mengalami femisida.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib, kemudian baik dari prosesnya hingga hasilnya akan kita publikasikan kepada masyarakat,” ungkap Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera kepada seluruh partisipan aksi.
Di waktu yang hampir bersamaan, setelah memberikan sambutan respon aksi kepada seluruh awak media dan partisipan AKU Juwita, Ketua DPRD Kota Banjarbaru itu diminta untuk membantu menyampaikan permintaan Faidur dan Hudan, perwakilan (ABPM) kepada Penjabat Wali Kota Banjarbaru kiranya berkenan mengganti sementara tulisan berjalan di Angkutan Juara menjadi Justice for Juwita.
ABPM MINTA KETUA DPRD BANJARBARU MENYAMPAIKAN KEPADA PEMKOT BANJARBARU UNTUK MENGGANTI SEMENTARA RUNNING TEXT “ANGKUTAN JUARA” MENJADI “JUSTICE FOR JUWITA”
“Saat ini, Bapak Wali Kota sedang berada di luar daerah, tetapi permintaan ini akan segera saya koordinasikan kepada beliau,” terang Gusti Rizky, mendukung upaya keadilan secara masif di Banjarbaru.
Baginya Gusti Rizky, Juwita adalah warga Banjarbaru yang harus sama-sama diperjuangkan keadilannya. “Kita akan ikut memperjuangkan, menuntut seadil-adilnya,” pungkasnya.@
























