KITA semua mesti memahami, tumbuh kembang suatu wilayah tak luput dari musyawarah-musyawarah para legislatif dan eksekutif dalam ruangan di sana. Bisa ditilik dari segi fungsi mengapa suatu penataan dilangsungkan, bisa pula dari sudut pandang nilai, terlebih lagi perhatian terhadap dampak lingkungan sekitar.
Dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis (6/5/2021), Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.M. Rofiqi memimpin langsung hasil dari persetujuan semua fraksi terkait Raperda RT/RW.
“Ini adalah niat baik kita semua yang tentu saja berdampak baik untuk pembangunan di Kabupaten Banjar. Yang kini sebagai pusat pertumbuhan Kalsel berdasarkan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan,” ujar Rofiqi.
Demikian pula yang dipaparkan oleh H. Saidi Mansyur. Sebagai Bupati Banjar, ia mengharapkan chemistry yang terjalin antara pihak eksekutif ke legislatif terus terpelihara dan tertata dengan baik sebagaimana konsep RT/RW yang disetujui bersama itu.
“Penyusunan RT/RW Kabupaten Banjar secara terperinci untuk perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi perizinan dan pembangunan tata ruang Kabupaten Banjar telah disetujui. Kami dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas saran, masukan, serta dukungan dan apresiasi yang akhirnya terbentuklah Raperda ini. Disetujui semua fraksi pula,” ungkapnya.
Jika ditelisik sedikit lebih dalam, penetapan RT/RW Kabupaten Banjar itu memuat pembangunan dan penataan dalam rentang waktu 20 tahun ini. Dibuat agar mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor.
Pemanfaatan ruang wilayah yang serasi, simetris, selaras, serta berkelanjutan sebagai pendukung keunggulan ekonomi wilayah, melalui pengelolaan SDA yang bijaksana. Berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna selain dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur, juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari, Wakil Ketua III DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie, anggota dan Sekretaris Dewan Aslam, Forkopimda serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar. @