KOTA Banjarbaru meraih nilai 97,03 dalam penilaian pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, yang bertindak sebagai pembina apel Gabungan Perangkat Daerah di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, pada Selasa (04/02/2025).
Apel ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Wali Kota, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, karena Kota Banjarbaru saat ini telah meraih nilai 97,03 dalam penilaian pencegahan korupsi. Selain itu, Kota Banjarbaru juga menempati peringkat pertama di Kalimantan Selatan dalam pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.
Dijelaskan, bahwa dalam Survei Penilaian Integritas (SPI), Kota Banjarbaru memperoleh nilai 77 dan berada di peringkat ketiga se-Kalimantan Selatan.
“Kita bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan atas partisipasi dan dukungan pimpinan, khususnya Wali Kota, yang terjun langsung ke lapangan sehingga kita memperoleh nilai tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seiring dengan peningkatan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dengan peningkatan TPP, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. Jadilah pekerja yang cerdas dengan memanfaatkan teknologi,” pesannya.
Ia juga mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya. “Kita harus kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi, sehingga menjadi pekerja yang cerdas dan adaptif terhadap perubahan,” tutupnya.. (red/MedCenBJB)

























