DINAS Arsip dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru menghadirkan sejumlah saksi sejarah dalam kegiatan silaturahmi Paguyuban Tokoh Pendiri Kota Banjarbaru di Kafe Alaska, Jalan RP Soeparto, Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Satu-satunya tokoh pendiri Banjarbaru yang masih sehat dan bisa berhadir yaitu Dr. Ir. H.M. Yunus Jarmie MS. Selain itu dihadirkan pula H Abdullah, Pambakal Loktabat yang menjadi juru kunci sepak terjang perjalanan waktu kota Banjarbaru.
Kepala Darpusda Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi menjelaskan tujuan adanya kegiatan ini untuk menjalin silahturahmi agar para keluarga juga saling tahu satu sama lain, sekaligus menyimak cerita-cerita terdahulu yang belum diketahui khalayak umum.
“Jadi, masih ada beberapa yang masih hidup sebagai pelaku sejarahnya. Dokumen-dokumen baru yang kita peroleh, tentu nantinya kami tulis kembali dalam bentuk buku,” ucap Slamet Riyadi kepada Asyikasyik, Selasa (18/7/2023) siang.
Dengan buku terdahulu, Slamet ingin menyempunakannya kembali dengan bahan yang baru saja didiskusikan. Sehingga, menurutnya bahan itu menjadi kekuatan tersendiri dalam menjawab persoalan yang dianggap keliru.
“Buku-buku sebelumnya bagus, kami apresiasi namun kini ada fakta baru. Tentunya bukan mengatakan tidak benar ya, cuma sumbernya kurang tepat,” ujarnya.
Slamet melihat beberapa tokoh yang jadi pelaku dan sebagiannya lagi, ada sejumlah anak dari ahli waris yang mengetahui jejak orangtuanya. Lantas, dia berharap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Kota Banjarbaru dapat dialih wahanakannya nanti.
“Setidaknya, anak-anak di generasi sekarang dapat mengetahui sejarah yang baru. Mereka harus mengetahui sejak tahun 1951-an, rencana dalam perancangan daerah menjadi Kota Banjarbaru,” ucap Slamet, tegas.
Slamet hanya memandang, buku terdahulu mungkin ada faktor sejarah yang belum termuat. Sehingga, menurutnya langkah ini akan menyempurnakan buku-buku sebelumnya.
Upaya menggali validitas datanya, Slamet sangat memerlukan dokumen yang asli, serta ditambah dengan dukungan sebuah foto-foto arsipnya. Entah itu, dia menyebut sumbernya dari buku-buku stensilan, tabloid dan berkas penting lainnya.
“Bahkan, selama ini kami mencari dokumen berkas terbitnya Undang-Undang No. 9 tentang Banjarbaru sebagai Kotamadya. Dan ternyata arsipnya, kita temukan di pusat,” ungkap Slamet, saat menjelaskan kondisi arsip Banjarbaru.
Dengan ini, Slamet berharap dengan adanya forum ini akan memudahkan kerja-kerja dari pihak Darpusda Banjarbaru untuk menghasilkan sebuah buku sejarah. Nantinya, dia menyampaikan peluncuran akan ditargetkan saat acara HUT Kota Banjarbaru, pada 20 April mendatang.