Ketika kita mendengar lagu populer Banjar, maka tentu saja terbesit dalam pikiran dan hati kita sosok Anang Ardiansyah. Hal ini menjadi sebuah pertanda betapa populer Anang Ardiansyah dan lagu Banjar-nya. Meskipun lagu-lagu Banjar ciptaan seniman lain diperdengarkan, tetap saja kita merasa semacam terbawa pada satu pikiran bahwa itu adalah ciptaan Anang Ardiansyah.
Hal ini saya kira merupakan sesuatu yang wajar, karena lebih dari satu dekade Anang Ardiansyah mampu dengan konsisten menciptakan dan memproduksi lagu-lagu Banjar. Banyak masyarakat kemudian menganggap lagu-lagu ciptaan Anang Ardiansyah sebagai musik daerah yang mewakili kultur Banjar itu sendiri.
Namun tentu kita perlu mencermati ini lebih dalam sehingga kita bisa melihat dengan seksama seluas apa jangkauan lagu Anang Ardiansyah baik dalam ruang lokal, nasional atau bahkan global.
Pada Kesempatan ini, sebelum jauh melangkah saya ingin memaparkan tentang posisi lagu-lagu Banjar Anang Ardiansyah dalam tinjauan kajian Musik Nusantara. Bahwa menurut Sri Hastanto dalam Kajian Musik Nusantara 1: “Musik Nusantara secara garis besar terbagi atas dua kategori yaitu musik daerah dan musik pan Indonesia. Musik daerah adalah musik yang lahir dan berkembang berbasis pada kultur daerah pemiliknya, sedangkan musik pan Indonesia adalah musik yang lahir dan berkembang dengan basis budaya Indonesia yang dimulai ketika bangsa ini mempunyai satu ikatan bangsa yaitu sebagai bangsa Indonesia. Sehingga musik pan Indonesia bisa dimengerti oleh seluruh masyarakat Indonesia.” (Hastanto, 2011:37)
Berdasarkan pemaparan di atas, saya mencoba menelisik pada bentuk musik dan lagu Anang Ardiasnyah agar bisa melihat berada di wilayah mana sebenarnya lagu-lagu Anang Ardiansyah. Menariknya, karena pada satu posisi Anang Ardiansyah menggunakan teks lagunya dengan bahasa lokal Banjar dan dalam komposisi musikal beliau menggunakan sistem musik Barat dengan materi musik populer seperti pop, latin, dan dangdut sebagai pilihan genre.
Jika kita melihat lagu-lagu Anang ardiansyah, lagu-lagu ini memang sengaja diciptakan untuk memenuhi apresiasi masyarakat lokal Banjar. Dalam konteks ini bisa kita lihat bahwa mayoritas lagu-lagu Anang ardiansyah ini hanya berada pada distenasi lokal. Mengapa demikian? Tentu saya tidak sembarangan memberika label demikian. Pemberian label ini saya lihat dari jangkauan dan persebaran lagu-lagu tersebut. Hal ini tentu bisa dilihat dari pasca lagu-lagu tersebut dirilis ke pasaran.
Lagu-lagu Anang Ardiansyah memiliki pusat pemasaran di daerah Kalimantan Selatan yang kemudian secara kultural juga menyebar pada komunitas-komunitas Banjar yang berada di luar Kalimantan Selatan. Tentu pada wilayah ini Anang ardiansyah memahami sekali tentang persoalan selera pasar. Bagaiamana masyarakat di Kalimantan Selatan atau urang Banjar dan Banjar katanahan bisa menerima lagu-lagu beliau. Selera ini semacam kewajiban yang harus dipenuhi oleh Anang Ardiansyah dalam setiap lagu-lagunya.
Idhar Resmadi dalan Jurnalisme Musik memberikan gambaran perihal selera ini. Menurutnya; “Selera tidak bisa datang begitu saja dari sananya atau sesuatu yang terberikan (given) ke dalam diri seseorang seperti halnya bakat. Selera juga tentu tidak bisa kita pelajari secara formal seperti halnya keterampilan.”
Berangkat dari pandangan tersebut tentu saya menyadari bahwa pemilihan-pemilihan genre dan bentuk musik yang dilakukan Anang Ardiansyah adalah sebuah upaya pembacaan atas rangkuman selera pasar di Kalimantan Selatan (urang Banjar). Hal itu kemudian diperkuat dengan penjelasan Hastanto dalam Kajian Musik Nusantara 1 (2011) bahwa musik daerah atau lagu daerah itu memiliki distenasi khusus yang hanya menuju komunitas budaya itu sendiri. Lagu-lagu Anang Ardiansyah hanya berada pada pagar budaya Banjar dalam konteks kebahasan, ide dan tema lagu. Artinya, lagu-lagu Anang Ardiansyah salah satu halnya adalah dibentuk oleh selera (budaya) di Kalimantan selatan yang kemudian diperkuat dengan penggunaan media (musik) yang universal dalam penyampaiannya.
Menilai musik tentu tidak bisa hanya berbasis pada teks karena tentu akan jatuh pada ilmu kebahasaan. Artinya, bahwa melihat lagu atau musik Anang ardiansyah haruslah dengan ilmu musik pula. Pada buku Bunyi Banjar (2018) dijelaskan bahwa; “Musik daerah merupakan salah satu komponen budaya yang tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan masyarakat yang ada di Indonesia. Sehingga kemudian musik daerah disebut juga sebagai musik nusantara, musik yang ada dan berkembang di kawasan Nusantara. Karena keberadaannya di Nusantara maka cara mengidentifikasinya dapat dilakukan dengan dua cara yaitu (1) cara fisik dan (2) cara non fisik. Cara fisik dapat dilihat dari instrumen (pukul, gesek, membran, petik atau tiup) dengan bentuk dan ciri masing-masing daerah, bahasa yang digunakan (bahasa daerah, bahasa kuna (mantra) atau bahasa yang tidak diketahui), Sistem pelarasan yang digunakan. Kemudian dengan cara non fisik dapat dilihat dari Ornamen khas daerah dan isi teks.” (Novyandi, 2018:1)
Saya kemudian ingin membawa pembaca sekalian masuk lebih dalam menggunakan wawasan-wawasan musik Banjar untuk melihat karya-karya lagu Anang Ardiasnyah.
Anang Ardiansyah sebagai seorang kreator sangat piawai dalam mengangkat tema-tema lokal Banjar itu sendiri, mulai dari kehidupan sungai urang Banjar, prosesi perkawinan, kejadian alam yang dimaknai secara kultural, hingga hal-hal yang familiar dalam kehidupan Urang Banjar itu sendiri. Namun jelas juga bahwa idiom-idiom musik Banjar cukup minim, meskipun kita masih bisa menemukan idiom atau vokabuler bunyi Banjar pada beberapa lagu Banjar Anang Ardiansyah.
Seperti pada lagu Damarwulan, beliau dengan lugas menggunakan pola-pola nyanyian dalam Kesenian Damarwulan bahkan pada penggunaan teks-nya. Selain itu pada lagu Manuntun Wayang, kita bisa mendengarkan bagaimana tabuhan gamalan Banjar juga dihadirkan secara gamblang. Tentu wawasan musik lokal yang ditampilkan dan dijadikan Anang Ardiansyah pada karya-karyanya sebagai bagian dari karya hanya bersifat tempelan dan tidak menjadi satu kesatuan.
Ketika kita melihat secara utuh lagu Anang ardiansyah yang beliau ciptakan dengan genre-genre populer seperti Latin, Pop, dan Dangdut maka sebenarnya lagu anang Ardiasnyah berada pada wilayah musik pan Indonesia yang terpengaruh budaya Barat. Hastanto (dalam Kajian Musik Nusantara 1 (2011) menjelaskan bahwa; “Jenis musik ini adalah jenis musim Indonesia yang sistem musik seluruhnya menggunakan sistem musik Barat modern baik itu sistem nandanya, harmoninya, bentuknya, dan strukturnya, baik menggunakan bahasa Indonesia ataupun menggunakan bahasa daerah.” (Hastanto, 2011:77).
Berdasarkan pandangan di atas, saya melihat dan mencoba mendengarkan lagu-lagu Ardiansyah dari tahun 1983-1997 yang digarap Anang Ardiasnyah. Saya secara jelas mendapatkan banyak temuan bahwa karya lagu Anang Ardiansyah memang minim atau bahkan tidak ada yang menggunakan sistem musik Banjar. Apa itu sistem musik Banjar? Yaitu penggunaan sistem nada lokal yang cenderung berlaras Salindru, sistem harmoni lokal yang cenderung lebih pada teknik permainan instrumen saling jalin (dalam budaya musik barat sering disebut dengan Interlocking) atau sistem counter point dan pola vokal singik. Pada konteks bentuk Anang Ardiasnyah cenderung menggunakan bentuk musik populer meskipun jika kita melihat struktur teks lagu saya masih bisa menemukan beberapa sistem pola pantun dan syair.
Pada pemaparan saya di atas saya kira kita mulai bisa dengan jelas memposisikan lagu-lagu Anang ardiasnyah berada pada wilayah yang mana. Hal ini tentu penting untuk menjaga posisi dan kedudukan Anang Ardiansyah sebagai penyanyi dan pencipta lagu daerah Banjar. Anang Ardiansyah jelas memiliki gerakan yang massif dan strategis menciptakan lagu-lagu Banjar yang kemudian menjadi bagian dari ragam lagu daerah Banjar secara khusus dan Indonesia secara lebih umum dan serta jelas posisinya sebagai bagian dari musik Pan Indonesia.
Saya lebih senang kemudian menyebut Anang Ardiansyah sebagai Maestro lagu Banjar populer.
Penambahan kata populer tersebut tentu saja merujuk pada karya cipta dan sistem musik yang digunakan beliau pada setiap karya lagunya. Ini akan menghidarkan bias posisi Anang ardiasnyah dan karya-karyanya pada konteks cipta karya seni di Banua dan Indonesia.
Tulisan ini saya harap mampu memberikan kita pengetahuan akan bagaimana posisi lagu-lagu Anang Ardiansyah jika ditinjau dengan kajian musik Nusantara. Saya mencoba untuk melihat lagu-lagu Anang Ardiansyah terkhusus posisinya sebagai lagu yang familiar di daerah dan berbahasa daerah. Apakah kemudian itu cukup untuk melabelinya sebagai lagu daerah? Atau lagu-lagu Anang ardiansyah berada pada wilayah lain yang sesuai dengan cipta karya Anang ardiansyah itu sendiri.
Tulisan ini saya kira juga akan menjadi awal yang baik hingga nantinya bisa dibuat lebih Panjang kajian yang mendalam dan berada posisi yang tepat sebagai sebuah kajian etnomusikologi.@
Banjarbaru, 5 November 2020
Referensi: Hastanto, Sri. 2008. Kajian Musik Nusantara I. Surakarta: ISI Press _____. 2011. Kajian Musik Nusantara II. Surakarta: ISI Press. Idhar, Resmadi. 2019. Jurnalisme Musik. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia) Saputra, Novyandi. 2018. Bunyi Banjar: Catatan-catatan Etnomusikologi. Banjarmasin: Arti Kata Supanggah, Rahayu. 1995. Seri Bacaan: Etnomusikologi. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.