PEMKO Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), diluncurkan program PANJI TERBANG (Pelayanan Perizinan Terpadu Persetujuan Bangunan Gedung), bertempat di Mal Pelayanan Publik Banjarbaru, Jumat (06/12/2024).

PANJI TERBANG merupakan inovasi dari Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto yakni dengan menghadirkan solusi terpadu untuk mempermudah proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyrakat, pelaku usaha dan pengembang dalam mengurus perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

PANJI TERBANG yang telah diresmikan oleh Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin melalui Asisten III Setdako Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita.

Dengan adanya inovasi tersebut para pemohon untuk Pelayanan Perizinan Terpadu Persetujuan Bangunan Gedung cukup mendatangi ke Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru semua akan terlayani dengan maksimal dan prima.

Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto mengatakan, inovasi ini berupaya menciptakan birokrasi yang lebih responsif, efisien dan ramah terhadap masyarakat khususnya difabel dan lansia.

“Semua yang terkait dengan persetujuan bangunan gedung akan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik termasuk rapat SKRK, rapat lingkungan hidup, rapat amdal dan sebagainya juga bisa dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik,” ucapnya.

Dikatakan, pelaksanaan PANJI TERBANG ini sudah diuji coba pada bulan Oktober 2024 dan pada bulan November sudah mulai berjalan cukup baik.

“Kita juga menambah tenant prioritas untuk difabel dan lansia, dilengkapi dengan juru bahasa isyarat serta dilengkapi dengan musala difabel dan lansia letaknya di bawah bersebelahan dengan toilet difabel,” ujarnya.

Fasilitas untuk difabel ini dirancang dengan berbagai fitur yang ramah bagi mereka. Selain juga adanya  petugas juru bahasa isyarat yang akan membantu masyarakat dengan gangguan pendengaran dalam mengakses layanan publik. (red/MedCenBJB)