BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah menetapkan perubahan untuk formasi guru dalam proses seleksi penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Perubahan tersebut bernama PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ditujukan khusus untuk guru.

PPPK memiliki definisi yaitu warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan jabatan pemerintahan.

PPPK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Mengenai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru kemarin (06/4) menggelar pembekalan yang bertempat di Aula Mediatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru. Kota Banjarbaru tahun 2021 mendapat formasi guru sekitar 337 yang dibagi menjadi 2 tahap. Untuk tahap I ada 211 orang yang berikan pembekalan pada hari ini, dan besok tanggal 7 April 2022 untuk tahap II sebanyak 126 orang.

“Saya di sini menyampaikan motivasi untuk ikut berjuang memperbaiki generasi kita di Banjarbaru. Jangan hanya sibuk melaksanakan mengajak kurikulum, tetapi bagaimana menyelamatkan generasi Banjarbaru,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah saat memberikan pembekalan kepada PPPK guru tahap I.

Said Abdullah melanjutkan, tidak hanya kepada generasi Banjarbaru, dirinya juga berharap kepada PPPK guru ini untuk juga menyelamatkan keluarga mereka masing-masing. Sehingga tidak ada lagi menimbulkan masalah digenerasi-generasi yang akan datang di Kota Banjarbaru.

“Di samping mengajar tolong lihat bagaimana murid ini, mungkin dia ada korban kekerasan di rumah tangga. Dan juga periksa tasnya mungkin ada narkoba, jadi jangan hanya mengajar dan mengajar,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti, menyampaikan bahwa formasi PPPK ini berdasarkan usulan dari setiap Satuan Pendidikan atau Sekolah se-Kota Banjarbaru.

“Dari usulan tersebut kami disandingkan dengan data dapodik kemudian data tersebut disampaikan ke BKPP. Setelah disampaikan ke Kementerian ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenpan bersama dengan BKN,” katanya.

Masih kata Lia, secara total dari Kementerian masih ada sisa kuota sebanyak 92 orang untuk formasi guru di Kota Banjarbaru.

“Dari 92 orang nanti ini akan kita arahkan untuk guru kelas, guru PJOK dan guru agama. Karena memang di Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru kita masih kekurangan formasi untuk ketiga jabatan guru tersebut,” tutupnya.@

Facebook Comments