MENGUSUNG tema “Penguatan Pengawasan Daerah menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel di Era Digital”, Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2024 dibuka Rabu (25/9) pagi.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Roy Rizali Anwar, membuka Rakorwasda 2024 yang berlangsung selama dua hari di Ballroom Calamus Rattan Inn Hotel, Banjarmasin ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Paman Birin menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi para peserta Rakorwasda.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian menunjukkan komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan daerah, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalsel,” ujar Paman Birin.

Ia juga mengingatkan agar mampu mengantisipasi dan merespon berbagai risiko yang muncul akibat transformasi digital.

“Dii era pengawasan digital, penggunaan teknologi memungkinkan kita untuk mengelola data secara efisien dan mempermudah proses mengambil keputusan,” ujar Paman Birin.

Ia juga menyampaikan bahwa di era ini para pengawas tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional, sehingga Paman Birin mendorong literasi digital dan kompetensi teknologi bagi para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Saya mendorong seluruh jajaran APIP untuk terus mendorong literasi digital dan kompetensi teknologi. Dan ini bukan sekedar menguasai aplikasi atau tools tertentu, tetapi juga mengembangkan pola pikir digital yang memungkinkan kita untuk terus berkembang dengan teknologi,” ingat Paman Birin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kalsel Ahmad Fydayeen dalam laporannya menyampaikan bahwa, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah, dalam rangka mendukung koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan pengawasan tahun 2025.

Kemudian juga sebagai upaya menyamakan persepsi, menyelaraskan fokus, sasaran dan jadwal pengawasan dari masing-masing APIP pada Satuan Organisasi pemda, sehingga fungsi pengawasan pemerintah dpt berjalan terkoordinasi dan tersinergi, serta pemanfaatan perkembangan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.

Fydayeen juga menyampaikan bahwa hasil Rakorwasda ini akan dijadikan bahan masukan untuk penyusunan Peta Pengawasan 2025 yang akan disampaikan di Rakornas.

Rakorwasda ini diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Kalsel, bupati/walikota serta Inspektur kabupaten/kota se-Kalsel atau yang mewakili, kegiatan ini akan diisi dengan diskusi dengan tiga narasumber yakni Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah 3 dari KPK RI,  P2UPD Ahli Utama dari Inspektorat Jenderal Dalam Negeri serta Kepala Perwakilan BPKP Kalsel.
Diskusi dipimpin oleh Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Taufik Arbain sebagai moderator. (red/adpim)

Facebook Comments