BADAN Pengelolaan Pajak Dan Retibusi Daerah (BPPRD) melaksanakan kegiatan Gerakan Sadar Membayar Pajar Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Bina Satria Jalan Basuki Rahmat, Kota Banjarbaru, Kamis (22/2/24).

Sejumlah SKPD Kota Banjarbaru turut menghadiri kegiatan, tak terkecuali para aparatur kelurahan, tokoh masyarakat hingga TNI/Polri. Di momentum itu, sederet para undangan menerima hadiah dari undian pajak dalam rangka meningkatkan kesadaran warga maupun ASN.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyampaikan adanya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Banjarbaru. Dalam hal itu, dia menyebut warga wajib membayar pajak PBB.

“Pertama, sosialisasi terkait pajak ke masyarakat. Kedua, memberikan contoh ke warga dalam taat membayar pajak,” tutur Ketua DPW PPP Kalimantan Selatan itu.

Terlihat sejumlah pejabat daerah mengantri dan membayar pajak secara langsung yang disediakan oleh BPPRD Banjarbaru. Aditya pun mendorong sejumlah ASN agar taat membayar pajak, sebagaimana memberi contoh ke masyarakat.

“Kita terus tingkatkan pencapaian dari tahun sebelumnya. Target harus ditambah agar demi pembangunan Kota Banjarbaru lebih baik,” ungkap Aditya.

Senada dengan Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudy Indrajaya memjelaskan kegiatan ini bertujuan agar tersampaikannya nilai dalam Gerakan Sadar Membayar PBB-P2 untuk pembangunan Kota Banjarbaru ke depannya.

“Kegiatan hari sebenarnya kita cuma memberikan contoh saja kepada masyarakat Banjarbaru. Dalam hal ini gerakan sadar dalam membayar pajak,” ucap Kepala BPPRD Banjarbaru, seusai kegiatan itu.

Lantas pula kehadiran para pejabat yang mulai dari anggota dewan, ASN dan SKPD langsung membayar pajak di tempat. Hal inilah, Kemas memberikan contoh nyata ke khalayak masyarakat.

“Masyarakat Banjarbaru, Alhamdulillah sangat baik dalam membayar pajak. Sehingga, tahun ini meningkat. Kita terus upayakan itu,” ujarnya.

Kemas pun mengucapkan tanda terima kasih kepada masyarakat Banjarbaru yang telah membayar pajak setiap tahunnya, bahkan tidak telat dan konsisten memberikan dorongan itu demi kemajuan kota. Dia menyebut tahun 2023 sampai over dari target BPPRD sendiri.

“Kemudian, kami terus berusaha maksimal dalam menagih pajak PBB-P2 bagi yang mempunyai aset di Banjarbaru, tetapi tinggal di luar daerah. Dan itu salah satu kendala bagi kami. Dengan melayangkan surat, bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan instansi lain,” terang dia.

Rudy membeberkan bahwa periode tahun 2024 dalam indeks ketepatan PBB-P2 Kota Banjarbaru adalah sebanyak 102.408 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 23.745.727.766, meningkatkan sebesar 6 persen dari jumlah ketetapan tahun 2023, sebesar 96.387 lembar SPPT, dengan nilai Rp22.404.442.362.

“Target PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp 20.552.559.825. Kalau melihat perkembangan dari data baru, maka insyaAllah kita akan mencapai itu,” pungkasnya.@