PEMERINTAH Kota Banjarbaru meluncurkan Pemberian Insentif Penjaga dan Penggali Kubur Taman Pemakaman Bukan Umum di Kota Banjarbaru Tahun 2025, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Jumat (3/10/2025).
Penyerahan secara simbolik pemberian insetif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota itu dilakukan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono kepada perwakilan penjaga dan penggali kubur Banjarbaru. Pemberian insentif ini sebagai bentuk bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terhadap peran penting para penjaga serta penggali kubur yang selama ini memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Wartono menyampaikan, diharapkan pemberian insentif ini mampu meningkatkan kesejahteraan serta menjadi motivasi bagi para penjaga dan penggali kubur dalam menjalankan tugasnya.
“Para penjaga dan penggali kubur memiliki jasa besar dalam pelayanan masyarakat, khususnya di saat menghadapi musibah duka,” ujar Wartono.
Berdasarkan SK Wali Kota ini, insentif diberikan secara resmi sebagai bentuk penghargaan sekaligus dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan tugas mulia yang diemban para penjaga dan penggali kubur di Kota Banjarbaru. (red/MedcenBJB)


























