HARI ini, Senin (31/0/2026) kami dan sejumlah undangan lainnya, duduk hikmat di gedung Teather Hall FISIP ULM, mendengarkan paparan, hasil kajian risiko sistemik pada PLTU dan batu bara di Kalimantan Selatan.

Suatu kajian yang sangat menarik, dilakukan oleh Walhi Kalimantan Selatan, dalam rangka percepatan transisi energi berkelanjutan dan berkeadilan.

Walau dalam paparan yang disampaikan Raden Rafiq Septian terdengar begitu teknis, tetapi terdapat sejumlah pesan yang sangat menarik.

Pertama, mengandalkan pembangkit listrik berbahan baku batu bara, sebenarnya mengandung masalah yang sangat besar.

Sejak dari hulu hingga hilir, menyimpan banyak problem. Mulai dari problem lingkungan, konflik lahan, peanggaran HAM, hingga berbagai problem sosial dan kesehatan, buah dari rendahnya teknologi pengolahan serta kapasitas sumber daya manusia yang juga terbatas.

Kalau terus dipertahankan, kerusakan lingkungan dan problem sosial, akan terus berlanjut dan tereskalasi menjadi bencana ekologi. Korban jiwa dan ispa yang risikonya berkali-kali lipat, akan terus dirasakan warga.

Kedua, tampaknya PLTU hanyalah “kedok” untuk mengeruk batu bara dari bumi Kalimantan Selatan. Ternyata untuk kebutuhan listrik maksimal hanya sekitar 30%, itu pun cukup untuk menerangi hampir seluruh Kalimantan. Sisanya, 65% batu bara dikirim ke sejumlah negara, antara lain Tiongkok, India, Kroasia,Filipina, Korea Selatan, Taiwan, Thailan, dan Kamboja. Terbesar tentu saja Tiongkok, mencapai 36,85%.

Dengan demikian, batu bara Kalimantan Selatan telah menerangi banyak negara, namun apa konvensasinya bagi Kalimantan Selatan itu sendiri? Apa keuntungannya bagi daerah-daerah yang sudah luluh lantak karena tambang?

Kalau pun Walhi berhasil mendorong pembangkit listrik tidak lagi berbahan fosil, boleh jadi batu bara akan tetap ditambang dan kemudian 100% hasilnya akan dikirim ke negara-negara lain.

Ketiga, sampai kapan mengandalkan batu bara? Sudahkah ada upaya untuk menggantikan dengan energi lain yang ramah lingkungan. Wacananya tentu saja sudah lama digulirkan, namun hingga hari ini, 95% masih mengandalkan batu bara. Energi lain nampak hanya sebagai pemanis saja, “sahibar” ada, agar nampak inovatif.

Berdasarkan kajian Walhi tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa mesin-mesin pembangkit PLTU berbahan batu bara akan segera pensiun. Justru sedang dibangun dan disiapkan pembangkit baru, untuk menutupi kekurangan pasokan listrik yang mengakibatkan pemadaman.

Juga tidak tampak ada kajian, riset, atau pun membentuk lembaga riset yang secara khusus meneliti sejumlah potensi yang beragam dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan, untuk mencari alternatif energi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Apalagi meneliti dan mengembangkan teknologi pembangkit yang lebih hemat, efisien serta berbahan energi yang lebih murah.

Sepertinya belum terlihat upaya ke arah itu. Pemerintah daerah masih asyik dengan batu bara dan menganggap masih cukup hingga 100 tahun kedepan, tanpa memedulikan dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Dengan demikian, kami menilai, kajian yang dilakukan Walhi Kalimantan Selatan, lebih kepada peringatan dini, agar pemerintah daerah segera serius terhadap percepatan transisi energi berkelanjutan dan berkeadilan.

Mulailah merancang dan mengimplementasikan pembangkit listrik ramah lingkungan di sejumlah titik srategis, sebagai satu uji coba yang terus dikembangkan. Jangan berhenti hanya pada wacana dan proyek “pura-pura”, sekadar kampanye ramah lingkungan. Tetapi benar-benar mewujudkan segala potensi, sehingga besok hari, batu bara dan bahan fosil lainnya, dapat kita ganti dengan bahan yang lebih ramah, berkelanjutan dan berkeadilan.@