PEMERINTAH Kota (Pemko) Banjarbaru menyelenggarakan rapat koordinasi dalam upaya pemberantasan dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, pada Rabu (02/08/2023).

Dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam upaya memerangi korupsi.

Dalam rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah Kota Banjarbaru, termasuk Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah.

Rapat ini berlandaskan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam memerangi korupsi, serta memantau efektivitas program pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Aditya berharap dengan berhasilnya upaya pencegahan korupsi di Kota Banjarbaru, akan mendorong pertumbuhan ekonomi semakin meningkat secara berkelanjutan.

Dengan pemberantasan korupsi yang efektif, baginya investasi di kota ini diharapkan dapat semakin menarik pelaku usaha lebih percaya untuk berinvestasi.

“Dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya lingkungan bisnis yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Kemudian, Aditya mengakatan pemerintahan yang berhasil memberantas korupsi akan mampu memanfaatkan anggaran secara optimal, menghasilkan proyek-proyek strategis, serta program-program pembangunan yang berdampak positif bagi kota dan warganya.

Dengan demikian, menurutnya terbuka peluang bagi Banjarbaru untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kualitas hidup seluruh warganya.

Sementara itu, PLH. Direktur Korsup Wilayah 3 KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyampaikan materi mengenai pemberantasan korupsi dengan sistem Monitoring Center Prevention (MCP).

Dalam paparannya, ia menguraikan secara rinci tentang bagaimana MCP menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam menanggulangi korupsi di berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat.

Pada rapat koordinasi yang berlangsung, tidak hanya melibatkan para pejabat SKPD secara pasif, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi tanya jawab dengan Tim Korsup KPK.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang interaktif dan memungkinkan para pejabat SKPD untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai upaya pemberantasan korupsi serta penerapan MCP.@ (MC-Bjb)