Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro (RTKM) di Hotel Delima, Kertak Hanyar, Rabu (17/5/2023) pagi.
Kegiatan itu diikuti puluhan perwakilan perusahaan di Kabupaten Banjar, dan membahas ihwal permasalahan ketenagakerjaan yang kompleks bagi warga di sekitar. Dalam sosialisasi itu merumuskan permasalahan tentang besarnya jumlah pengangguran, seiring jumlah angkatan kerja yang kian meningkat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banjar Siti Mahmudah menyoroti kualitas tenaga kerja yang masih rendah dan informasi pasar kerja yang relatif masih terbatas.
Lantas, menurutnya permasalahan lainnya juga menyangkut upah pekerja yang masih rendah, baik diakibatkan produktivitas kerja yang menurun, serta penerapan upah oleh perusahaannya.
“Menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah, serta lingkungan kerja yang kurang baik,” ungkap Mahmudah disela acara.
Mahmudah melihat penempatan yang kurang sesuai dengan kompetensi dan kasus-kasus yang mempengaruhi para pekerja, turut menjadi permasalahan ditengah dunia pekerjaan di Kabupaten Banjar. Sehingga, baginya pengusaha jadi rugi yang berakibat tidak kondusifnya perusahaan.
Acara itu membahas dalam penyelesaiannya menuntut perumusan kebijakan yang komprehensif, serta mengikat seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) instansi pemerintah yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan melaksanakan pembinaan terhadap penyusunan dan pelaksanaan RTK Makro dan RTK Mikro,” papar dia.
Kata Mahmudah, sesuai dengan kewenangan dan pembinaan yang meliputi konsultasi, bimbingan, pelatihan dan sosialisasi.
Dalam agenda ini, dia menyebut sosialisasi ini bertujuan antara lain, yaitu mendayagunakan pegawai secara optimal dan produktif, serta mendukung pencapaian kinerja pegawai dan perusahaan yang tinggi, sehingga memudahkan pencapaian visi dan misi perusahaan.
“Selain itu membatasi timbulnya permasalahan di perusahaan, menjamin kelangsungan dan pengembangan perusahaan, serta memperluas kesempatan kerja,” ujarnya.
Kemudian, Mahmudah menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menjamin kelangsungan hidup dan pengembangan perusahaan melalui pelaksanaan program kepegawaian yang terarah.
Lalu, dia ingin menjamin perlindungan pegawai, hubungan industrial yang harmonis, peningkatan kesejahteraan pegawai dan keluarganya, serta menciptakan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
Dengan sosialisasi ini, Mahmudah berharap bahwa badan usaha, perusahaan, instansi, lembaga pemerintah di wilayah Kabupaten Banjar. Khususnya, menurutnya dapat menyusun dokumen perencanaan TKM dalam rangka meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif.
“Untuk mendukung pencapaian kinerja yang tinggi bagi perusahaan yang bersangkutan,” tandasnya.