DANGSANAK, tahukah apa sebab pembangunan kita kurang maju, bahkan jalan di tempat? Sebabnya karena konsep pembangunan kita: 1 + 1 = 1, apa maknanya? Setiap kali dilakukan penambahan pembangunan, justru dimulai dengan menghacurkan bangunan sebelumnya. Sehingga bangunan baru, berdiri di atas puing-puing masa lalu yang tidak pernah dihargai. Hasilnya tetap hanya ada satu bangunan, tidak ada penambahan jumlah bangunan.

Mestinya, kalau ingin terus bertambah, rumusnya: 1 + 1 = 2. Setiap bentuk pembangunan yang sudah dihasilkan pada suatu masa, dipelihara, dirawat, dijaga oleh masa setelahnya, untuk dapat dikenang sebagai bukti sejarah, bahwa pada satu masa pernah dibangun sesuatu yang bermakna bagi warga kota.

Betapa banyak bangunan masa lalu yang dirobohkan dengan angkuh dan arogan di kota ini, sehingga hampir tidak punya bukti bahwa kota ini bulan depan berusia 500 tahun.

Kali ini, monumen Kayuh Baimbai yang jadi korban. Warga kota rugi atas kebijakan minim pertimbangan dan partisipasi, atas dirobohkannya monumen tersebut. Apa pertimbangannya sehigga harus dirobohkan? Apakah sudah melibatkan publik, termasuk DPRD dalam memutuskan kebijakan tersebut? Apa hal mendesak sehingga harus dirobohkan? Apakah sudah dikaji, diteliti, dibahas dengan segala pemikiran, termasuk dari sisi budaya, sejarah dan arsitektur kota?

Setidaknya ada 3 yang hilang Dari dirobohkannya monumen Kayuh Baimbai.

Pertama, hilangnya jejak sejarah dari monumen itu sendiri, yang dibuat untuk menumbuhkan dan memotivasi warga kota agar bahu membahu membangun kota. Monumen tersebut berkisah tentang falsafah mengayuh bersama, menyamakan tujuan, bergotong royong mewujudkan mimpi bersama. Tersirat keberanian berjuang, dan gambaran keseharian kehidupan sosial-budaya warga kota Banjarmasin

Kedua, hilangnya karya tak ternilai dari seorang maestro senirupa Kalimantan Selatan, Misbach Tamrin. Seniman hebat yang karyanya melintasi waktu, menjangkau segala generasi, sejarah dan ruang seni nasional. Kalau kita mengerti arti penting dari karya seorang maestro, maka harganya tak ternilai. Kalau tahu bahwa karya tersebut tak ternilai, jangan merobohkannya. Mengabaikan dan membiarkan tak terawat saja suatu bentuk kerugian tiada tara.

Ketiga, hilangnya satu peninggalan berharga dari fase sejarah kepemimpina kota Banjarmasin. Mesti dipahami, monumen tersebut lahir dari satu kebijakan seorang pemimpin kala itu, yaitu M. Effendi Rintonga, tahun 1985. Merobohkannya, berarti menghilangkan, memusnahkan satu jejak sejarah kepemimpinan dari seorang walikota hebat yang mengabdi membangun kota Banjarmasin.

Kalau saat merobohkannya tidak mempertimbangkan ketiga hal tersebut, kebudayaan Banjar menyindirnya dengan ungkapan “kapipintaran”. Jangan-jangan memang perbuatan seperti itu yang disindir dalam ungkapan ini?

Tentu dengan kata itu, kebudayaan Banjar ingin menghindari sedemikian rupa agar tidak mengungkapkan kata “bodoh”, walau dalam kosa kata Banjar sangat banyak padanan dari bodoh. Bahkan bodoh dalam kebudayaan Banjar terdiri dari beberapa level kebodohan, yaitu bungul, tambuk, dan paling parah disebut, bungul pada tambuk.

Menghindari kata “bodoh”, maka lahirlah satu sindiran lain yang disebut “kapipintaran’, untuk menggambarkan satu tindakan kurang pertimbangan, berakibat salah dan merugikan diri sendiri, bahkan orang lain.

Kalau merobohkan sesuatu yang tak ternilai, tanpa disertai pertimbangan yang matang, adakah yang lebih halus dari kata “kapipintaran”?@