KETUA TP PKK Kabupaten Banjar, Nurgita Tiyas memberikan petuah dalam rapat koordinasi Pokjanal Posyandu se-Kabupaten Banjar di Tree Park, Jalan Ahmad Yani Kilometer 6,2, Kota Banjarmasin.
Pokjanal Posyandu merupakan singkatan dari Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu. Dalam hal itu terdiri dari Pelindung, Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Bidang Kesehatan meliputi Koordinator Posyandu Balita, Koordinator Posyandu Lansia, Koordinator Posyandu Remaja, Koordinator Posbindu, dan sebagainya.
“Harus monitoring ke daerah dibawah binaannya, baik tingkat kelurahan, kecamatan dan Puskesmas. Adapun, turut dari kader-kader Posyandu dan penggerak kesehatan lainnya itu,” ucap Nurgita Tiyas kepada Asyikasyik, Selasa (29/8/2023) siang.
Terkadang, Nurgita menyadari kerap berdiskusi dan hadir langsung ke masyarakat untuk mendengar kisah mereka. Lantas, menurutnya penggerak kesehatan harus hadir ditengah persoalan tersebut.
“Bahkan, saya pribadi kerap melepas atribut apapun hanya cuma ingin hadir sebagai masyarakat itu. Jika melihat jabatan, maka akan mengukur apakah bukan tupoksi dalam tugasnya?”
Nurgita menilai bakal melemahkan pembangunan masyarakat yang berkembang nantinya. Karena, baginya tugas adalah wajib untuk dijalankan dalam mewujudkan kepentingan masyarakat.
Sehingga, Nurgita mengkhawatirkan posisi ASN selalu menjadi pertanyaan ke mana fungsi dan tugasnya di masyarakat?
Melihat kinerja Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) dan sebagainya.
“Dalam fenomenanya, ada yang bilang bahwa oh ini bukan kami Bu? Bukan tugas dan wewenang kami? Hal itulah menjadi satuan dasar tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda) Banjar untuk menyelesaikannya,” terang dia.