KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar Seminar dan Diskusi Kepemiluan yang diikuti 50 perwakilan awak media di Grand Qin Hotel, Kota Banjarbaru, pada Senin (11/12) malam.

Acara bertemakan Peran Jurnalis dan Media Massa untuk Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ini menghadirkan 2 Narasumber, Toto Fachrudin dari PWI Kalimantan Selatan dan Fadli Rizki, perwakilan KPID Kalimantan Selatan.

Kedua narasumber bicara soal peran media mengawal Pemilu 2024 di Grand Qin Banjarbaru, malam. Foto: Yulian Manan

Kesempatan itu, Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagaimana ingin menjalin silaturahmi dalam menghadapi pesta demokrasi ke depannya. Pastinya, dia menyebut sesuai tema bahwa peran media dalam saluran informasi sangat penting sekali untuk mengawal keberlangsungan Pemilu 2024 nanti.

“Malam ini, kita berdialog dan bercengkrama, pastinya sambil dibawa santai namun tetap serius untuk dibahas dalam peran media di Banjarbaru,” ungkap Rozy, saat memberikan sambutan sekaligus jadi moderator.

Kegiatan ini diawali oleh Toto Fachrudin, Sekretaris PWI Kalsel menyampaikan beberapa point agar jurnalis dapat memahami dan menjalankan perannya, sesuai kode etik yang berlaku. Tentu, menurutnya sebuah media harus menaati aturan dalam kerja-kerja jurnalistik dan paling utama adalah verifikasi.

“Menjelang keberlangsung pemilu nanti, jurnalis adalah seorang verifikator. Dan tentunya harus menerapkan Cover Both Side atau keberimbangan informasi, jalan lewatkan itu,” ungkap Toto, tegas.

Toto melihat peran media dan seorang jurnalis masih diperlukan di masyarakat.

Lantaran, menurutnya karena mengingat disrupsi informasi dan digitalisasi yang kian massif, sehingga begitu mudahnya warga (netizen) juga menjadi distributor informasi yang tak terkendalikan lagi.

Apalagi, Toto memandang literasi masyarakat Indonesia masih rendah dalam upaya pengecekan informasi yang valid. Sehingga, dia ingin mendorong media yang mengambil wilayah tersebut.

“Dan untuk meluruskan informasi yang tidak bertanggung jawab itu. Sebab, kitalah (jurnalis) yang dekat dan dapat menjembatani masyarakat,” kata dia.

Toto mengatakan, jurnalis yang dekat dengan pejabat publik dan terhubung langsung kepada orang yang memiliki wewenang tersebut. Karena, dia menganggap jurnalislah yang dilindungi secara hukum dengan kerja-kerja jurnalistiknya.

Adapun Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalsel, Fadli Rizki menyatakan bahwa lembaganya berperan sebagai pengawasan kepada radio dan televisi. Namun, baginya tetap memiliki korelasinya dengan media massa di luar sana yang bertumbuh dan berkembang turut melakukan layanan penyiaran tersebut.

“Program siaran monolog, iklan kampanye dan debat, serta jejak pendapat dalam siaran pemberitaan, ini penting diketahui oleh media. Berikan alokasi yang sama terkait waktu penayangan, harus melihat ketentuan pemilu,” katanya.

Dalam siaran monolog, Fadli menyebut media tidak boleh menayangkan informasi yang memojokkan dan mengutip lembaga survey, yang terdaftar di lembaga KPU.

“Sehingga, informasi yang disiarkan kredibel dan akurat,” tandasnya.@