PERKARA buang air besar di kalangan masyarakat Kalsel ternyata masih menjadi persoalan. Lantaran itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Kalimantan Selatan Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS) tahun 2024, Selasa (22/10/2024) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Dialog yang kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian PUPR, Pokja Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), SINERGI, dan BerAKHLAK ini dalam rangka mendorong pemerintah kabupaten kota di Kalsel untuk stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

Acara diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama Provinsi Kalsel Menuju Lima Pilar STBM Tahun 2030 oleh Wali Kota Banjarbaru, Nurliani, Pj Bupati Tapin Muhammad Syaifudin, dan Pj Bupati Tabalong Hamidan Munawarah atau yang mewakili.

Selanjutnya penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Kalsel menuju Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS) tahun 2024 oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Pj Bupati Banjar Akhmad Fydayeen, Pj Barito Kuala Dinansyah, Pj Bupati Hulu Sungai Selatan Endri, Pj Hulu Sungai Tengah Faried Fachmansyah, Hulu Sungai Utara Zakly Asswan, Pj Balangan Taufik Hidayat, Pj Tanah Laut Syamsir Rahman, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alidrus atau yang mewakili.

Dipandu Direktur Speak Indonesia Wiwit Haris Mandari, pada sesi pertama dialog menghadirkan 10 narasumber yang terdiri dari walikota/bupati/pj bupati/sekretaris daerah/asisten dari kabupaten/kota se- Kalsel.

Dialog dibuka Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah sekaligus menyampaikan sambutannya.

Gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, dalam upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui berbagai programnya, terutama SBS yang masih menjadi tantangan di Kalsel.

“Penyediaan sanitasi yang layak merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan menyediakan akses yang memadai terhadap fasilitas sanitasi, tidak hanya mencegah penyebaran penyakit, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kualitas hidup, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Masalah sanitasi menurut Gubernur, khususnya kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif.

“Dalam hal ini, Pemerintah telah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak melalui berbagai program,” sebut gubernur.

Target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020, tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat, terhadap air minum dan sanitasi yang layak.

Dengan menargetkan 100% akses airminum layak, 90% akses sanitasi layak,dan eliminasi total praktik BABS, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas hidupmasyarakat, mencegah penyakit berbasis air, dan mendukung capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang menargetkan akses air bersih dan sanitasi bagi semua.

Turut hadir, Plh Kasubdit Perumahan dan Kawasan Pemukiman SUP2 Kemendagri Juhriati, Ketua Tim Kerja Penyehatan Air dan Desa, Indra Wahyuni, serta Bupati/Pj Bupati dan Walikota se Kalsel.(red/adpim)

Facebook Comments