PIMPINAN Sidang Pleno Musyawarah Seniman (MUSEN) VI Kalimantan Selatan resmi mengukuhkan Taufik Arbain sebagai Ketua Umum Dewan Kesenian Kalimantan Selatan (DKKS) periode 2023-2028.
Keputusan itu diambil setelah melalui Musyawarah Seniman yang digelar Dewan Kesenian Kalsel selama dua hari dari 25-26 November 2023 di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
“Dengan seluruh total suara, maka hasil Musyawarah Seniman VI Kalimantan Selatan mengukuhkan Taufik Arbain sebagai Ketua Dewan Kesenian Kalimantan Selatan, Periode 2023-2028. Selama lima tahun menjabat,” ungkap HE Benyamine selaku Pimpinan Sidang Pleno MUSEN VI Kalsel, pada Minggu (26/11/2023) sore.
Mengusung tema “Membangun Ekosistem Seni Budaya Banua Kalimantan Selatan yang Bermartabat.” Momentum itu, Taufik Arbain memberikan sambutan kepada seluruh seniman se-Kalimantan Selatan bahwanya wadah ini merupakan milik semua pegiat seni di tanah Banua.
“Kami (saya) memahami bahwa Dewan Kesenian Kalimantan Selatan ini adalah milik semua,” ungkap Taufik Arbain, Datuk Cendikia Hikmadiraja Kesultanan Banjar itu.
Kemudian, Taufik menyebut posisi Dewan Kesenian Kalsel bakal mendorong pihaknya sebagai fungsi konsultatif, koordinatif dan advokatif untuk menjembatani seluruh seniman tersebut. Dia mengaku, termasuk juga menciptakan ruang dan tata kelola seni-budaya di daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mesti digodok.
“Termasuk juga Perda-perda di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang pro terhadap dunia kesenian di daerah. Kita juga perlu memperkuat diplomasi kesenian di luar daerah,” ujarnya.

Sesi pemilihan calon Ketua Dewan Kesenian Kalimantan Selatan berjalan cukup alot. Tahapan pertama, seluruh peserta MUSEN VI Kalsel meminta agar berhak memilih secara langsung yang kemudian memperoleh lima calon ketua, yaitu Taufik Arbain (37), Firhansyah (12), HE Benyamine (6), Micky Hidayat (4) dan Hidayat Noor Sultan (6), serta 6 suara dianggap rusak.
Kemudian, tahapan akhir pemungutan suara tersisa ada 2 calon ketua dan tertinggi diperoleh, yakni Taufik Arbain (57) dan Firhansyah (21), dengan total suara 78 orang. Lalu, mereka menyampaikan kesiapan, serta memberikan sambutan singkat.
Harapan Seniman, Pleno MUSEN VI Kalimantan Selatan
Sebelumnya, sidang pleno MUSEN VI Kalsel berlangsung sejak pagi, siang hingga sore. Pada pukul 10.00 Wita, masing-masing kelompok terbagi komisi A, B dan C. Mereka membahas ihwal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), penyusunan program dan sebagainya.
Dalam komisi A diwakili oleh Nailiya Nikmah menyampaikan bahwa kelompoknya membahas aturan yang banyak sekali catatan dan perubahan. Lembar AD-ART, dia menyebut ada empat wakil ketua yang harus disusun dalam struktural karena tambahan 1 dari sebelumnya.
“Dari ada penambahan sebanyak 12 Komite maka wakil ketua ditambahkan satu lagi,” ungkap Nailiya, pengurus dk Banjarmasin itu.
Dalam pertimbangan komisi A, Nailiya menjelaskan kini sesuai perkembangan zaman di pasal 20 bahwanya terdapat komite sastra; seni rupa dan kriya; tari; musik dan seni vokal; teater dan seni pertunjukan rakyat; film, animasi dan multimedia; photograpy; kuliner; fashion; design; penelitian dan pengembangan; dokumentasi dan publikasi.
Bab 11 terkait mekanisme kerja, Nailiya menyampaikan bahwa tidak ada perubahan. Tentang persyaratan pencalonan Ketua DK Kalsel, dia menegaskan tentang sosok yang pernah jadi pengurus, tentunya berprestasi, dedikasi dan loyalitas terhadap kepengurusan Dewan Kesenian Kalsel.
Adapun, Komisi B dibacakan oleh Gusti Ardiansyah dalam penyusunan program. Dia mengungkapkan kini dunia perfilman sangat berkembang di Banua, terlebih lagi aspek film fiksi, dokumenter dan animasi.

Sehingga, Gusti mengatakan perlu ada ruang bagi filmaker untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah provinsi. Dia menyebut ada Forum Sineas Banua (FSB) yang acapkali menggelar acara Aruh Film Kalimantan (AFK) tingkat regional, Festival Layar Banjar (FLB) dan workshop lainnya.
“Pastinya, Dewan Kesenian Kalsel harus memfasilitasi para pegiat film. Supaya meningkatkan publikasinya tentang kultur budaya di sini,” ujarnya.
Sementara, Komisi C dibacakan oleh Mukhlis Maman (Julak Larau), seorang Maestro Kuriding itu menyatakan kepada Dinas Kebudayaan ditingkat Provinsi maupun Daerah harus menganggarkan secara khusus dana, tentunya berkelanjutan.
Selain itu, dia meminta kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjembatani kerjasama dan kemitraan antara DKKS dengan SKPD terkait, serta pihak lainnya demi pengembangan kelestarian seni-budaya.
“Meminta kepada Gubernur Kalimantan Selatan, sesegera mungkin merealisasikan gedung atau sekretariat Dewan Kesenian Kalimantan Selatan,” pungkasnya.@