SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait rencana kegiatan Perluasan Sasaran Pelayanan Home Care (PSPHC) yang bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Kota Banjarbaru, pada Selasa (04/04/2023).
Kegiatan itu menyasar Yayasan atau Panti Sosial dan Anak Yatim. Guna perluasan layanan Home Care ini, langkah awal Pemerintah Kota Banjarbaru akan segera melakukan pengawasan kepada Yayasan atau Panti Sosial dan Anak Yatim se-Banjarbaru, yakni terkait masalah perizinan yayasan atau panti tersebut.
“Semua panti asuhan, saya minta kepada Kasi Kesos. Kalau ada panti asuhan yang dekat dengan kelurahannya, segera laporkan ke Dinsos. Jadi nanti Dinsos akan mencek apakah punya izin atau belum,” ujar Said.
Said mengatakan, apabila yayasan atau panti tersebut tidak bisa memenuhi persyaratan seperti izin, maka segera melakukan penutupan agar tidak boleh beroperasi.
“Setelah kita tutup panti asuhan yang tidak memiliki izin. Selanjutnya, kita ambil alih anak-anak untuk ditempat kepada panti asuhan yang memang paling bagus. Jangan setelah kita tutup pantinya, anak-anaknya malah berhamburan,” jelas dia.