BADAN Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru mengingatkan kembali terkait Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 perihal acara yang menghibur penonton, berbayar dengan sistem tiketing bertujuan untuk menghibur penonton seperti musik, film, dan pertandingan bola wajib setor pajak dari penjualan tiket tersebut.

Dilansir dari laman BPPRD Kota Banjarbaru, saat ini konser mulai banyak digelar, “Kira-kira kena pajak gak ya?” Yup! Wajib hukumnya setor pajak apalagi yang menonton telah mengeluarkan doku. Pajak yang dikenakan pun bervariasi mulai 10%-30% tergantung jenis hiburannya.

Perihal 3 pajak tontonan yang dirilis BPPRD, yaitu; musik, film, dan bola dan ini berhubungan dengan wadah kreatif yang dibangun oleh Kemenparekraf untuk Banjarbaru yaitu Misbar, di RTH Taman Kreasi, Jalan Panglima Batur, Banjarbaru Utara.

sejak 21 maret 2022 pengelolaan misbar dikelola oleh akademi bangku panjang mingguraya

Kondisi ruang berbentuk lingkaran, tribun, dan terbuka (tanpa kanopi) memiliki kekhasan dengan segala sisinya. Sisi positif, ketika acara berlangsung penonton tidak perlu pendingin ruangan, karena udara bebas lalu lalang. Sementara karena itu pulalah, saat hujan deras kegiatan menonton tidak bisa terlaksana.

Kendati pihak Misbar telah menyiapkan jas hujan untuk rame-rame menonton tetapi cuaca sangat menentukan. Tak jarang, lewat akun media sosial IG officialmisbarbjb calon penonton dikabari kalau penayangan film diliburkan karena faktor tak mendukung.

Sejak Oktober hingga Desember 2022 yang lalu, Misbar Banjarbaru direnovasi. Dan baru bisa beroperasi di bulan Desember itupun tontonan musik. Sebab serah terima alat, sound system untuk pemutaran film dari Disporabudpar Banjarbaru baru diterima pihak pengelola pada Januari 2023. “Seperti salon, baru selesai kami pasang, ganti tempatnya, dan perbaiki karena sebelumnya dihujanpanaskan,” Ungkap HE. Benyamine kepada redaksi, kemarin (14/2/2023) sore.

“Banyak sekali perbaikan yang harus pengelola atasi, untungnya konser musik lewat tiketing cukup membantu untuk biaya perawatan dan perbaikan tersebut. Termasuk 4 bulan sewa area lapak buku yang sempat kami sewakan kepada Yusuf Agency,” tambahnya.

semua tontonan (Lewat tiket) menggunakan sistem bagi hasil setelah potong pajak 10%

Sementara itu, dalam waktu dekat untuk menumbuhkan animo perfilman di kalangan pelajar di kota yang berjuluk idaman ini, maka pihak Misbar akan menggelar Festival Film Pelajar Banjarbaru, sejauh ini sudah ada 2 film dari SMK 1 Banjarbaru, 2 film dari SMK Telkom, 2 film dari SMK 2 Banjarbaru, dan 3 film dari SMAN 1 Banjarbaru. “Kita terus berharap ada tambahan film dari pelajar di Banjarbaru dan semoga beberapa waktu ke depan cuaca mendukung” tutup Bang Ben.@