WALI Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengikuti agenda Rapat Paripurna terkait 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Dimulai dengan pembahasan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait rumusan 3 Raperda tersebut. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, beserta jajaran SKPD dan anggota DPRD Kota Banjarbaru.
Ada tiga Raperda yang dibahas yaitu tentang Cagar Budaya, Inovasi Daerah, dan Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberian Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman.
Facebook Comments