WALI Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengikuti agenda Rapat Paripurna terkait 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru.

Dimulai dengan pembahasan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait rumusan 3 Raperda tersebut. Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, beserta jajaran SKPD dan anggota DPRD Kota Banjarbaru.

 

3 Raperda dibahas dalam rapat paripurna oleh DPRD Banjarbaru.

Ada tiga Raperda yang dibahas yaitu tentang Cagar Budaya, Inovasi Daerah, dan Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberian Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Pemukiman.

Facebook Comments