PASANGAN Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Terpilih periode 2025 – 2030 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Sabtu, (31/05/2025) malam.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 24 Orang anggota DPRD Kota Banjarbaru ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024 tertanggal 28 Mei 2025.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, dengan ditetapkannya Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, diharapkan pembangunan terus berjalan serta terjalin silaturahmi, berkolaborasi dan bersinergi sehingga apa yang menjadi komitmen bersama untuk membangun Kota Banjarbaru dapat terwujud.
“Kami harapkan visi misi beliau juga bisa mengakomodir segala kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ucap Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
Pada kesempatan yang sama Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan bahwa fasilitas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru telah tersedia seperti rumah dinas, mobil dinas dan ruangan kerja.
“Ya kalau untuk fasilitas kan sudah disiapkan semuanya, sesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya. (red/MedCenBJB)


























