MASA reses anggota dewan di Kabupaten Banjar telah dilaksanakan. Sebagaimana yang dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banjar maka Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan reses masa sidang III yang berlangsung pada tanggal 7 s/d 9 Mei 2021.
Masa Reses menjadi momentum anggota dewan melaksanakan kegiatan di luar sidang. Seperti melaksanakan kunjungan kerja. Bisa jadi dilakukan perseorangan anggota dewan, atau pun berkelompok (fraksi), tergantung kesekapaktan yang telah ditentukan di saat musyawarah.
Saat momentum inilah masyarakat berkesempatan menyampaikan segala uneg-unegnya kepada wakil rakyat langsung, berhadap-hadapan.
Pelaksanaannya pun bervariatif, ada dengan gelaran layaknya diskusi antar tokoh tetua kampung, atau dikemas dalam kegiatan selamat atau hajatan tergantung wilayah daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.
Para anggota DPRD Kabupaten Banjar usai melaksanakan reses di daerah pemilihan 1, 2, 3, 4 dan 5. Dengan tujuan mendengarkan secara langsung keluhan-keluhan dan aspirasi dari para konstituen di daerah pemilihan masing-masing, reses juga diharapkan menjadi mediasi para anggota DPRD secara langsung dalam menyampaikan keinginan dari masyarakat.