Apa dan di mana musik Banjar? Pada kesempatan ini saya ingin membahas hal yang lebih mendasar seputar dunia permusikan di wilayah budaya Banjar.
Jika Dino Sirajuddin pengamat lagu-lagu Banjar (dalam tulisannya “Antara Lagu Banjar dan Lagu Berbahasa Banjar” Banjarmasin Post, 21 Juli 2020) memberikan pandangannya terhadap lagu Banjar dan atau lagu berbahasa Banjar dengan pendakatan musik Barat, maka izinkan saya mencoba membuat sebuah paradigma yang berbeda yaitu tentang apa musik Banjar itu sendiri. Mengapa demikian? Bagi saya musik Banjar itu bukan sekadar berbicara sebuah era yang kemudian dikaji dengan sudut pandang di luar budaya itu sendiri. namun penting menganalisa konsep musik yang dilakukan urang Banjar dengan pandangan dan cara dengar urang Banjar itu sendiri.
Pada tulisan ini saya ingin mengatakan bahwa patron musik Banjar itu tidak bisa hanya dilihat dari lagu-lagu Banjar yang ada hari ini (era populer). Lagu-lagu Banjar yang lahir dari A. Thamrin, Anang Ardiansyah, Enos Karli, Hamiedan AC atau yang sejenis dengan karya-karya lagu mereka ini adalah musik Banjar populer dengan beragam genre musik populer. Penggunaan instrumen, gaya vokal, sistem nada diantonis, bentuk dan struktur garap lagu tersebut tidak bisa serta merta menjadi pijakan sebagai sebuah klaim terhadap identitas musik Banjar. Namun saya kira alangkah bijak ketika kita melihatnya sebagai sebuah perkembangan musik Banjar di era populer, yang kemudian lebih layak disebut lagu berbahasa Banjar.
Bagi saya, ketika pijakannya selesai pada lagu tokoh-tokoh tersebut, maka sebenarnya kita sedang melupakan bagian-bagian penting dari musik Banjar itu sendiri.
Urang Banjar misalnya tidak mengenal sistem nada diatonis, cenderung pada sistem nada Salindru Banjar. Cara bermusik Urang Banjar misalnya memiliki sistem harmoni sendiri. Pada musik panting, mereka menggunakan sistem harmoni lokal yang berada pada teknik saling ikat kait antara panting pambawa, panting paningkah, dan panting paggulung, bukan pada penyusunan akor-akor.
Hal berbeda kemudian ada pada gamalan Banjar, sistem nada pada gamalan Banjar adalah salindru Banjar. Salindru Banjar ini bahkan berbeda dengan selendro-selendro pada gamelan Nusantara lainnya. Pembentukan harmoni pada gamalan Banjar itu bukan berdasar pada scale pentatonic. Pentatonic itu berlaku tidah hanya soal sistem lima nadanya tapi juga bahwa setiap nada memiliki ukuran yang absolut pitch. Sedangkan sistem nada gamalan Banjar adalah semi absoulut pitch. Semi absolut pitch menandakan bahwa setiap instrumen dalam satu kelompok gamalan Banjar tidak memiliki ukuran pitch yang absolut namun semua instrumen itu memiliki pola siklus nada yang sama. Hal ini kemudian yang membentuk rasa musikal gamalan Banjar yang khas. Nada-nada yang berbeda ukuran pada setiap siklus (oktaf) ini justru membentuk rasa musikal yang dalam budaya gamalan Banjar disebut caruk (sebuah kualitas musik terbaik pada gamalan Banjar).
Dalam konnteks kekayaan warna dan bentuk vokal saja misalnya, penyanyi merujuk pada pelaku-pelaku yang melakukan nyanyian, senandung, mamang, dan basyai, yangr pada wilayah budaya Banar memiliki dua versi antara vokal tradisi di pahuluan dan vokal tradisi di kuala. Pada orang pahuluan, vokal tidak mengenal huruf-huruf vokal O dan E yang ada hanya A, I, U. Sedangkan pada vokal di kuala ada perubahan huruf vokal dan lebih banyak penggunaan E, O dan A. Ini merupakan hal yang sangat penting berkaitan dengan teks dan cara menyanyi pada musik Banjar.
Perbedaan geografis juga sangat mempengaruhi musik Banjar. Musik Banjar yang dimainkan oleh orang yang berada di dataran biasanya lebih terasa dinamis daripada yang berada di daerah kuala.
Jika hal-hal di atas dikesampingkan dan diganti dengan pendekatan bentuk garap yang lebih Barat, hal yang kemudian sangat susah kita dapatkan adalah karateristik rasa musikal budaya Banjar itu sendiri. Kita harus menemukan minimal tiga buah komponen utama pembentuk konsep musik Banjar yang biasanya tersimpan pada bentuk, pada pola atau pada hal-hal yang nampak secara fisik. Tentu untuk menemukan hal tersebut, sekali lagi saya tekankan, gunakan sudut pandang para tokoh musik Banjar yang belum tersentuh dengan paradigma musik Barat.
Saya berkayakinan bahwa harta budaya budaya Banjar dalam bidang musik ini masih tersimpan sempurna pada praktik-praktik seniman musik tradisional (klasik). Pada mereka inilah istilah-istilah, gagasan, dan bentuk musik Banjar itu berada yang harus kita konsepkan sebagai musik Banjar.
Musik Banjar Sebagai Subjek
Pada banyak kasus musik daerah, hampir rata-rata banyak dikaji menggunakan pendekatan ilmu musik di luar budaya daerah tersebut. Sifat relatif dalam melihat dan menilai kebudayaan seharusnya membuat kita sadar bahwa teori-toeri musik Barat tidak serta merta cocok digunakan dalam membedah, menganlisis struktur dan bentuk apalagi berbicara karakteristik musik Banjar itu sendiri.
Hal semacam ini terjadi karena kebanyakan mereka yang mencoba mengulas musik Banjar hanya menjadikannya objek kajian, bukan subjek kajian. Paradigma-paradigma kebarat-baratan kemudian digunakan sebagai pisau bedah. Padahal musik Banjar saya kira memiliki konsep lokal yang mumpuni dan setara dengan teori-teori musik Barat atau musik pada budaya lainnya.
Jika kita mau melihat bersama misalnya, apa sebenarnya karakteristik lagu banjar itu? Bagaimana bentuk dan strukturnya? Bagian apa yang menjadi penanda utama sebuah lagu bisa dikatakan lagu Banjar? Hampir semua akhirnya hanya menjawab dengan posisi lagu Banjar sebagai objek dari budaya besar musik melayu, cengkoknya, alunannya, scalenya, rhytm-nya yang semuanya juga belum membentuk jawaban yang relevan. Anggapan yang muncul hanya dugaan-dugaan yang jawabnnya pun tidak musikal. Jatuhnya justru menjurus pada paradigma antropologis, sejarah, dan paling banyak tentu saja paradigma musik Barat. Lalu kapan musik Banjar akan dipandang dengan paradigma musik urang Banjar?
Pertanyaan-pertanyaan yang saya munculkan di atas tentu saja adalah upaya agar musik dilihat dalam faham musik itu sendiri. Saya masih berkeyakinan bahwa urang Banjar memiliki paradigma musiknya sendiri terhadap musik-musik yang menjadi bagian dari kebudayaannya. Sebelum musik Banjar dilihat dengan paradigm luar, maka seharusnya musik Banjar itu dipandang dengan paradigma musik yang dimiliki oleh urang Banjar itu sendiri.
Pada buku Bunyi Banjar (2019) saya memberikan beberapa eksplanasi pembentukan konsep musik Banjar. Tentu apa yang menjadi temuan saya masih bisa juga diperdebatkan, sehingga penting untuk kiranya kita bisa duduk bersama mengarahkan segala kemampuan intelektualitas musik yang merupakan harta warisan budaya Banjar.
Secara jelas saya ingin mengatakan bahwa melihat atau menjelaskan musik Banjar harusnya secara micro-analisys. Pada konteks lain tidak bisa hanya melihat pada sebuah era, sebab lagu Banjar hari ini adalah bagian kecil dari rumah besar bernama musik Banjar.@
Banjarbaru, 24 Juli 2020