KOMISI IV DPRD Kabupaten Banjar dukung kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang bakal diterapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar jelang tahun ajaran baru 2021/2022 dibeberapa sekolah.
Mengingat, seperti diketahui bersama, setiap daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Banjar terhitung sejak Maret 2020 lalu telah menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR), baik secara daring atau luar jaringan (luring) akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Meskipun dukungan penuh terkait wacana PTM di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Banjar mendapat dukungan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar selaku mitra kerjanya.
Namun, tentunya ada syarat yang terlebih dulu harus dipenuhi setiap sekolah.
“Sebelum melaksanakan PTM, Disdik Kabupaten Banjar harus melaksanakan vaksinisasi bagi semua tenaga pengajar. Sekolah yang bakal menggelar PTM pun harus memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung,” ujar Ahmad Syarwani selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
Tak hanya sampai disitu, pria Politisi Partai Nasdem Kabupaten Banjar ini pun menekankan, kesiapan sarana dan prasarana penunjang Prokes Covid-19 di setiap sekolah pun tentunya harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sebagai syarat boleh menggelar PTM.