MUNGKINKAH Pilkada Kota Banjarbaru dimenangkan 01, walau perolehan suaranya hanya 33%? Jawabnya mungkin, bila ada “skenario jahat” yang mendukungnya.
Ini hanya berandai-andai. Seandainya pilihan terburuk putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan perhitungan suara ulang, bukan Pilkada ulang, sebab dianggap lebih efisien. Maka suara yang berada pada kotak dan tersimpan rapi di Kantor KPU Kota Banjarbaru, akan dibuka kembali dan perhitungan dilakukan dengan memilah menjadi 3 bagian.